BERITAALTERNATIF.COM – Direktur Eksekutif Indonesia Political Studies (IPS) Alfarisi Thalib mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan politisi yang sangat moderat dan rasional dalam mengambil kebijakan.
“Dia lulusan Amerika. Dia mengerti bagaimana hubungan antar-kelompok mayoritas dan minoritas. Dia mengerti bagaimana menarasikan pluralisme dan keberagaman,” jelas Faris kepada beritaalternatif.com pada Jumat (7/10/2022).
Ia menilai Anies merupakan tokoh nasional yang mengerti dan menjalankan prinsip-prinsip persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia. Hal itu dinilainya diterapkan dengan baik oleh Anies selama memimpin DKI Jakarta.
“Dia merawat keberagaman dan persatuan dengan dialog dan narasi yang cukup menyejukkan. Tidak pernah keluar dari lisan beliau kata-kata hinaan terhadap kelompok yang tidak mendukungnya atau kelompok yang hampir setiap hari mencaci-maki dia,” terangnya.
Atas berbagai langkah itu, Faris menilai mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut sebagai sosok pemimpin dan negarawan yang sangat bijaksana, rasional, dan mementingkan keutuhan bangsa dibandingkan kepentingan pribadinya.
Sementara itu, dari berbagai sumber media ini, sejumlah pihak melihat Anies sebagai politisi yang didukung oleh tokoh-tokoh yang sebelumnya tergabung dalam organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Faris menegaskan bahwa dua organisasi tersebut sudah dibubarkan dan dilarang beraktivitas oleh pemerintah Indonesia. Karena itu, apabila ada tokoh-tokoh eks FPI dan HTI mendukung Anies, maka hal itu merupakan hak politik mereka sebagai warga negara yang telah diatur dan dilindungi oleh undang-undang.
Dukungan dari setiap warga negara terhadap Anies, sambung dia, tidak boleh dilarang. Anies pun tidak mungkin menolak dukungan dari mereka. “Kalau dia menolak dukungan, artinya itu membatasi hak politik warga negara,” tegasnya.
Dalam kasus seperti ini, lanjut dia, Partai Komunis Indonesia (PKI) telah dibubarkan dan dilarang di negara ini. Orang-orang yang mempunyai garis keturunan dengan tokoh-tokoh yang pernah menjadi pengurus PKI pun tidak dilarang untuk mendukung dan memilih calon presiden tertentu.
Faris mengatakan, setiap dukungan tokoh terhadap calon presiden harus ditempatkan sebagai bagian dari hak warga negara. “Setiap warga negara dilindungi hak-hak politiknya oleh negara secara konstitusional,” imbuhnya.
Kata dia, seorang warga negara yang pernah menjadi pengurus atau anggota FPI, HTI, serta PKI dapat dilarang mendukung dan memilih calon presiden apabila hal itu diatur dalam undang-undang.
Namun, selama tidak ada aturan yang melarangnya, maka setiap warga negara berhak menentukan pilihan politiknya. “Karena setiap warga negara punya hak yang sama untuk memilih dan dipilih,” pungkasnya. (um)