BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Masdari Kidang mengaku kecewa terhadap kebijakan Anggaran Perubahan 2024 yang dianggapnya tidak mengakomodir aspirasi masyarakat.
Dengan nada kesal, politisi Partai Demokrat ini menyebutkan tidak hanya Anggaran Perubahan 2024 saja, dalam Anggaran Murni 2025 pun pihaknya belum mendapatkan porsi alokasi yang memadai untuk memasukkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kutim.
“Jangankan Perubahan 2024, Murni 2025 kami belum ada pokir. Sementara kebutuhan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui kami sebagai wakil rakyat belum dapat diwujudkan akibat kebijakan anggaran yang ada saat ini,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Suara Kutim pada Jumat (23/8/2024).
Pokir merupakan salah satu instrumen penting bagi anggota DPRD untuk mengakomodasi usulan dan aspirasi masyarakat yang diserap dari daerah pemilihan mereka.
Tanpa alokasi anggaran untuk pokir, banyak kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui wakil mereka di DPRD akan sulit untuk diwujudkan.
Kidang menambahkan bahwa kondisi ini memaksanya untuk menahan aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan kepadanya.
“Ya, aspirasi masyarakat kepada kami belum bisa terlaksana… Insyaallah Perubahan 2025 baru terlaksana,” tandasnya.
Kekecewaan ini tidak hanya dirasakan oleh dia secara pribadi, tetapi juga oleh masyarakat yang telah menaruh harapan besar pada wakil-wakil mereka di DPRD Kutim.
Masyarakat berharap aspirasi yang telah mereka sampaikan kepada wakil mereka bisa segera diwujudkan dalam bentuk program atau kebijakan nyata.
Namun, dengan keterbatasan alokasi anggaran yang tersedia, realisasi aspirasi tersebut harus tertunda.
Kidang, yang telah lama aktif dalam dunia politik dan pemerintahan, mengerti betul dinamika yang terjadi di balik pengambilan keputusan anggaran.
Namun, ia menekankan keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat, terutama dalam situasi di mana banyak kebutuhan mendesak yang perlu segera diatasi.
“Saya akan terus berjuang agar aspirasi masyarakat tidak lagi terpinggirkan. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat untuk memastikan bahwa kebutuhan dan harapan masyarakat dapat diwujudkan,” tegasnya. (adv)
Editor: Ufqil Mubin