BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan berharap Pemkab Kutim meningkatkan usaha mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Semoga bersama-sama kita bisa meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Kutim,” ucapnya baru-baru ini.
Dia mengungkapkan bahwa angka pencegahan korupsi di Kutim baru mencapai 80 persen. Hal ini berdasarkan pemaparan KPK yang menyebut nilai perencanaan dan penganggaran APBD Kutim masih berada di garis merah.
Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai respons atas langkah KPK RI melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di Kuti pada Selasa (14/11/2023).
Kegiatan yang diikuti ASN lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kabupaten Kutim.
Arfan mengatakan, sosialisasi itu sangat penting bagi seluruh jajaran DPRD Kutim dan pegawai di Pemkab Kutim guna mengantisipasi praktik korupsi.
“Tentu sangat kami apresiasi dan berterima kasih kepada KPK untuk kegiatan ini,’’ ucap Arfan.
Politikus Nasdem itu mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur pemerintah di Pemkab Kutim tentang bahaya laten tindakan korupsi.
Selain itu, sosialisasi ini dinilainya penting untuk mendorong seluruh pihak memahami jenis-jenis tindakan koruptif serta cara mengantisipasinya.
Materi yang disampaikan tim KPK cukup jelas dan klir. Karena itu, sosialisasi ini berjalan cukup efektif.
Arfan berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas dalam pencegahan korupsi di Kutim.
Ia mengungkapkan bahwa tim KPK RI juga melakukan sowan ke Kantor DPRD Kutim untuk mengadakan kegiatan serupa, yang bertujuan meningkatkan kesadaran tentang antikorupsi.
Arfan mengakui proses sosialisasi tersebut dapat dipahami secara utuh mengenai tata cara pencegahan korupsi sehingga upaya pencegahan korupsi di Kutim dapat terlaksana dengan baik. (adv/ril/fb)