BERITAALTERATIF.COM – Program Rp 50 juta per RT di Kukar yang dilaksanakan sejak tahun 2022 sudah berjalan sesuai target Pemkab Kukar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasi ke seluruh RT di Kukar tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan RT.
Ia mencontohkan penanganan infrastruktur skala kecil di RT, gotong royong, operasional pengurus RT, dan kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.
Bantuan Rp 50 juta untuk setiap RT dari Pemkab Kukar, sambung dia, direalisasikan dalam dua tahap.
“Tahap satu sudah berjalan, bahkan ada yang sudah mengajukan tahap dua untuk dicairkan. Jadi, secara umum lancar,” ujar Arianto, Jumat (13/10/2023).
Pada tahun 2023, dalam rangka memperlancar pelaksanaan program tersebut, setiap RT memiliki pengurus yang meliputi ketua, sekretaris, dan bendahara.
Seluruh pengurus RT diberikan insentif. Ia merinci ketua Rp 1 juta, sekretaris Rp 500 ribu, dan bendahara Rp 450 ribu per bulan. Insentif tersebut, kata dia, bersumber dari dana Rp 50 juta per RT.
“Jadi, penggunaan Rp 50 juta itu selain untuk kesejahteraan masyarakat, selain untuk mengatasi masalah warga atau lingkungan RT, itu juga untuk kesejahteraan pengurus RT itu sendiri,” jelasnya. (adv/mt/fb)