BERITAALTERNATIF.COM – Aspirasi masyarakat lewat APBD Kutai Timur (Kutim) tahun 2023 akan terealisasi pada November mendatang.
Aspirasi tersebut salah satunya datang dari warga yang terletak di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Teluk Pandan, Rantau Pulung, dan Bengalon.
Ketua DPRD Kutim Joni membenarkan bahwa aspirasi masyarakat Kutim tahun 2023 akan disalurkan dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikannya baru-baru ini usai mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I tahun 2023-2024 di Ruang Utama Gedung DPRD Kutim yang menetapkan empat agenda: Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kutim, Raperda tentang Penyerahan Prasarana dan Lalu Lintas Umum pada Kawasan Rumah di Kutim, Raperda Pengarusutamaan Gender, dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Aspirasi itu, kata dia, bersumber dari Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Dinas Kebudayaan.
“Insyaallah nanti itu di bulan November 2023 akan klir semua,” tegas Joni saat disambangi awak media.
Kemudian, aspirasi yang akan disalurkan itu bermacam-macam: kuda lumping serta peralatan pasca panen seperti tangki semprot, pupuk, dan alat pemanenan sawit.
“Pokoknya ada semualah nanti itu yang berkaitan dengan masyarakat,” beber Joni. (adv/ad/fb)