BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar berkomitmen dalam mengawal kasus kekerasan terhadap anak.
Ia mengatakan anak-anak adalah mahluk lemah yang kerap dijadikan pelampiasan emosi orang dewasa.
Bahkan, yang paling memprihatinkan adalah yang melakukan itu sering kali merupakan orang terdekat.
Maka dari itu, legislator yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim itu ingin agar kasus-kasus kekerasan terhadap anak terus dilakukan pengawalan. Tidak hanya pada proses hukum, tetapi juga pencegahan agar kasus itu tidak berulang.
Dia memperkirakan masih banyak kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak belum terungkap.
Oleh karenanya, Asti meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama membantu menumpas kejahatan tersebut.
“Melihat kasus-kasus yang sudah terjadi di Kutim, tentunya kehadiran LPAI itu sebagai wadah untuk masyarakat agar mereka menyampaikan banyak hal terkait tentang perlindungan dan hak-hak anak,” katanya saat ditemui pada Senin (8/7/2024).
Dia mengungkapkan, salah satu faktor kasus lambat terungkap adalah kondisi geografis Kutim.
Selain itu, terduga pelaku yang mengancam korban, membuat mereka takut untuk menceritakan peristiwa yang dia alami.
“Sangat banyak kejadian yang sudah terekspos dan bahkan yang belum terekspos. Ini lah yang menjadi PR bagi LPAI Kutim, banyaknya kejadian yang belum tersampaikan kepada dinas terkait maupun kepada LPAI karena mungkin kondisi geografis Kutim yang sangat luas,” ungkap Asti.
Ia pun menyinggung kasus yang belum lama ini mengegerkan warga terkait salah satu oknum pengajar yang kini diamankan Polres Kutim lantaran diduga melecehkan muridnya.
Asti menyayangkan karena kasus tersebut sudah terjadi beberapa tahun silam, tetapi baru tahun ini dapat diungkap.
“Bahkan yang baru-baru ini pelakunya kepala pondok pesantren itu sendiri. Bahkan sudah bertahun-tahun dan baru terungkap sekarang. Ini aja yang dekat, di Sangatta, baru diketahui. Apalagi di kecamatan yang jauh,” sebutnya.
Maka dari itu, dalam waktu dekat pihaknya berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang lembaga dan dinas terkait menyangkut persoalan tugas dan fungsinya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami di legislatif akan RDP bersama dengan instansi-instansi terkait untuk menyampaikan satu visi yang sama tentang bagaimana penanganan adanya banyak kasus,” tutur dia.
Hal tersebut, lanjut Asti, dilakukan agar masing-masing pihak mengetahui tupoksi masing-masing.
“LPAI juga insyaallah tahun ini atau awal tahun depan akan roadshow di 18 kecamatan untuk membentuk LPAI di semua kecamatan,” pungkasnya. (adv/byan)
Editor: M. As’ari