BERITAALTERNATIF.COM – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat untuk menyusun sejumlah agenda penting DPRD Kutim, Selasa (30/7/2024), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Panel DPRD Kutim.
Rapat ini juga menjadi agenda rapat Banmus DPRD Kutim terakhir bagi anggota DPRD Kutim periode 2019-2024, yang akan berakhir masa bakti pada 14 Agustus 2024.
Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat Banmus mengungkapkan sejumlah agenda penting yang disusun dalam rapat Banmus yang digelar tertutup tersebut.
Kata dia, sejumlah agenda penting sudah disusun oleh Banmus DPRD Kutim, mulai 31 Juli 2024 hingga 14 Agustus 2024.
Pada Rabu (31/7/2024), terdapat agenda paripurna penyampaian nota pengantar Pemkab Kutim terkait KUA PPAS Perubahan 2024.
Kemudian, dilanjutkan pada 1 Agustus 2024 pelaksanaan pembahasan terkait nota KUA PPAS Perubahan 2024.
“Hingga tanggapan fraksi, tanggapan pemerintah dan dilanjutkan pembahasan. Rencananya APBD Perubahan 2024 akan disahkan pada tanggal 12 Agustus 2024 jika tidak molor,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Suara Kutim.
Politisi Partai Golongan Karya ini melanjutkan, pada 13 Agustus akan ada gladi bersih pelantikan bagi anggota DPRD Kutim terpilih periode 2024-2029, dan pada 14 Agustus 2024, diagendakan pelantikan anggota DPRD Kutim periode 2024-2029.
“Semoga tidak ada halangan dan berjalan sesuai rencana,” harapnya.
Asti mengapresiasi kinerja anggota DPRD Kutim dan Sekretariat Dewan yang tergabung dalam Banmus DPRD 2019-2024. Dia pun berharap anggota Banmus yang akan datang bisa bekerja lebih maksimal.
“Mengingat lebih dari separuh anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 adalah wajah-wajah baru yang belum pernah menjadi anggota DPRD, sehingga perlu kesabaran dan ketelatenan menghadapinya,” tutup Asti. (adv)
Editor: Ufqil Mubin