Search

Atasi Masalah Sengketa Lahan Sekolah-Sekolah di Kaltim, Salehuddin Sarankan Pemerintah Daerah Bentuk Pokja

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Berita Alternatif/Riyan)

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengungkapkan langkah-langkah serta skema yang harus diterapkan pemerintah daerah dalam rangka mengatasi masalah sengketa lahan yang dialami sekolah-sekolah di Kaltim.

Dia mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membentuk kelompok kerja (pokja ) khusus untuk meninjau serta mengambil alih lahan yang menghambat pembangunan infrastuktur dan beragam fasilitas penunjang pembelajaran di sekolah.

“Kabupaten dan provinsi belum berjalan dengan bagus. Kalau anggaran, anggarannya ada, insyallah, tapi sinkronisasinya kan melibatkan kabupaten/kota,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Kamis (7/11/2024).

Lahan yang akan dijadikan akses menuju sekolah juga perlu dibebaskan oleh pemerintah daerah. Karena itu, ia menekankan agar pemerintah daerah melibatkan berbagai instansi terkait guna menudukung kelancaran pembangunan akses jalan ke sekolah.

Ia mengungkapkan bahwa di sekitar wilayah sebagian sekolah di Kaltim terdapat kebun-kebun milik warga.

Meskipun kewenangan pembangunan akses menuju sekolah-sekolah setingkat SMA/sederajat berada di tangan Pemprov, kata Saleh, pemerintah kabupaten/kota juga harus terlibat aktif di dalamnya.

“Ada beberapa tahapan-tahapan (pembebasan lahan) yang di mana itu ada di tahapan kabupaten/kota,” ujarnya.

Dia menyebut pengambilalihan aset-aset milik sekolah yang tidak jelas statusnya perlu diprogramkan dengan terencana oleh pemerintah daerah.

Pasalnya, sebagai salah satu anggota dewan yang cukup keras dalam menyuarakan serta menekankan tentang pentingnya percepatan pembebasan aset menjadi milik sekolah, ia menganggap rencana pengambilalihan aset yang terorganisasi dan terfokus dapat dengan cepat mendorong kelancaran pembangunan infrastruktur sekolah.

Saleh mengungkapkan bahwa keterlambatan Pemprov Kaltim dalam pembebasan lahan disebabkan partisipasi yang minim dari sejumlah pihak di berbagai instansi di kabupaten/kota dalam proses pemindahtanganan aset menjadi milik Pemprov Kaltim.

Karena itu, kata dia, pembentukan pokja secara bertahap dapat memberi pengaruh yang signifikan guna mempercepat penyelesaian masalah tersebut.

“Dalam mengklirkan lahan-lahan yang belum tersertifikasi, kami berharap leading sektornya adalah BPKAD Provinsi,” tutupnya. (adv)

Penulis: Ulwan Murtadho

Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA