Search
Search
Close this search box.

AYL-AZA Lolos Verifikasi Administrasi di Pilkada Kukar

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menyampaikan hasil rekapitulasi dokumen verifikasi administrasi yang diajukan pasangan AYL-AZA. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)
Listen to this article

BERITA ALTERNATIF.COM- Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi sebagai calon independen di Pilkada Kukar tahun 2024.

Keputusan itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar saat menggelar Rapat Pleno terbuka verifikasi administrasi perbaikan kesatu calon perseorangan yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong pada Selasa (18/6/2024) malam.

AYL-AZA memperoleh 41.310 dukungan yang memenuhi syarat. Jumlah tersebut lebih banyak dari syarat minimal dukungan sebanyak 40.730 orang.

Advertisements

Kesimpulan itu disampaikan KPU Kukar setelah mereka meninjau serta memverifikasi kembali data dukungan dari 20 kecamatan di Kukar yang diperbaiki oleh tim pemenangan AYL-AZA pada 7 Juni lalu.

Dengan demikian, AYL-AZA berhak untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengungkapkan bahwa tahapan verifikasi faktual calon perseorangan akan diselenggarakan pada 21 Juni hingga 4 Juli 2024.

Tahapan verifikasi faktual akan melibatkan PPS dan PPK se-Kukar. Apabila personel PPS dan PPK tak mampu menyelesaikannya, kata Rudi, maka pihaknya akan melibatkan tim verifikator untuk membantunya.

Jika AYL-AZA tak memenuhi syarat pada tahap verifikasi faktual, tegas dia, maka secara otomatis KPU Kukar akan meninjau kembali hasil verifikasi administrasi.

“Kalau sesuai dengan pedoman teknis KPU, misal setelah kita verfak 2.000 itu (berkategori) TMS, maka akan ada perbaikan administrasi lagi,” jelasnya.

Ia menyarankan masyarakat yang ingin melihat data dukungan mereka serta informasi seputar Pilkada Kukar untuk mengeceknya di laman resmi KPU yang beralamat di infopemilu.kpu.go.id.

Jika terdapat warga yang keberatan terhadap data dan informasi yang dilampirkan dalam web tersebut, maka mereka dapat melaporkannya ke KPU dan Bawaslu Kukar.

“Tahap verifikasi administrasi awal sampai sekarang belum ada tanggapan masyarakat, padahal sudah kita sosialisasikan di media sosial,” bebernya.

Dari pantauan media ini, rapat pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan Kesbangpol Kukar, Diskominfo Kukar, dan Bawaslu Kukar. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA