Search
Search
Close this search box.

Baharuddin Demmu Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan kepada Warga Desa Tanjung Limau

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Baru-baru ini, Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan di Dusun Citra, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri Kasium Polsek Muara Badak Ipda Abdul Kohar ini, Baharuddin menjelaskan empat pilar yang menjadi konsensus bangsa Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Wawasan kebangsaan ini penting disosialisasikan kepada masyarakat sampai ke desa-desa, yang akhirnya untuk menjaga kesatuan dan persatuan kita di tengah kemajemukan bangsa kita,” jelasnya.

Dari diskusinya bersama masyarakat setempat, ternyata terdapat warga Kukar yang belum menerima Pancasila sebagai dasar negara, sehingga merusak hubungan rumah tangga mereka.

Kemudian, kasus itu berakhir di kepolisian. “Ini menjadi pelajaran dan tantangan kita. Bagaimana memberikan pemahaman yang baik,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, dalam menjalankan tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, dia mengaku selalu berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

“Saya mengajak kepada kita semua, tak hanya menghafal, tapi menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari kita. Untuk Indonesia yang lebih baik. Untuk masyarakat Kaltim yang lebih sejahtera,” ucapnya.

Diketahui, konsep empat pilar kebangsaan diperkenalkan saat Taufiq Kiemas menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2009-2014.

Konsep ini dipandang sangat penting bagi Indonesia dengan heterogenitasnya yang kompleks dan potensi disintegrasi yang tinggi.

Nilai-nilai luhur itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Penyebutan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara menurut MPR tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar tersebut
memiliki kedudukan yang sederajat.

Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda. Dalam hal ini, posisi Pancasila tetap ditempatkan sebagai nilai fundamental berbangsa dan bernegara. (adv/mb)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA