BERITAALTERNATIF.COM – Peningkatan status sebagian jalan kabupaten menjadi jalan provinsi di Kaltim menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah kerusakan jalan.
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mencontohkan jalan di Simpang Enam Muara Badak hingga Kota Bontang.
Surat dari Bupati Kukar Edi Damansyah, sambung dia, sejatinya bisa menjadi dasar bagi perubahan status jalan tersebut.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengaku pernah mengusulkan perubahan status jalan penghubung Muara Badak dan Bontang itu di rencana tata ruang wilayah Kaltim.
Namun, sambung Baharuddin, belum adanya surat dari Bupati Kukar menghambat perubahan peningkatan status jalan tersebut.
“Kalau jadi status jalan provinsi kan bagaimana kita di provinsi untuk membuat alokasi anggaran untuk jalan itu,” katanya di Kantor Bupati Kukar pada Rabu (5/4/2023).
Menurut dia, peningkatan status jalan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan lalu lintas antar provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
Ia menyebutkan bahwa Jalan Simpang Enam Muara Badak ke Kota Bontang juga menjadi penghubung Kaltim dengan Kalimantan Utara, dan Kutai Timur.
Sebagian besar pengendara, lanjut dia, menggunakan jalan tersebut. Pengusaha kelapa sawit juga acap menggunakan Jalan Simpang Enam Muara Badak ke Kota Bontang.
Baharuddin mengaku pesimis jalan tersebut bisa diperbaiki bila masih berstatus sebagai jalan kabupaten.
“Kalau statusnya masih begini kan hancur. Harapannya kalau ini naik status jalannya akan lebih baik,” ungkapnya. (*)
Penulis: Nadya Fazira
Editor: Ufqil Mubin