BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar melaksanakan rapat audiensi dengan pengurus Rumah Partisipasi Masyarakat (RPM) di Ruang Rapat Kepala Disdikbud, Rabu (2/8/2023).
Rapat audiensi tersebut membahas beberapa hal terkait usulan dari RPM tentang kebijakan pendidikan di Kukar.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor menyampaikan apresiasi terima kasih yang tinggi kepada RPM.
Sebagai mitra kritis pemerintah, RPM dinilai mampu menyumbangkan pikiran demi kemajuan pendidikan di Kukar.
“Apresiasi dan terima kasih kami kepada RPM yang sudah menyampaikan hasil kajiannya dan hasil temuannya di lapangan. Usulan ini akan menjadi perhatian khusus bagi kami,” ucap Thauhid.
Ia menginginkan agar keberlangsungan pendidikan di Kukar menjadi perhatian bersama oleh semua pihak.
Selain itu, Thauhid juga meminta agar masyarakat untuk turut andil dan bertanggungjawab terhadap kemajuan pendidikan di Kukar.
Kata dia, semakin banyak masyarakat yang mengoreksi serta memberikan saran kepada pemerintah, maka pendidikan di Kukar akan semakin maju.
Di sisi lain, menanggapi informasi yang beredar tentang adanya jual beli seragam di sekolah, Thauhid menyebutkan hal itu merupakan kewenangan koperasi sekolah.
Koperasi di sekolah, kata Thauhid memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM.
Selain menjual baju seragam dan buku paket, koperasi juga menjadi lembaga yang berguna untuk simpan pinjam bagi para guru di sekolah.
Sementara itu Ketua RPM, Muhammad Kaisar menjelaskan, dalam rapat kali ini pihaknya mengusulkan beberapa rekomendasi kepada Disdikbud Kukar.
Rekomendasi itu antara lain, RPM meminta program seragam dan buku paket digratiskan pada tahun 2024.
Kemudian RPM mendorong agar praktek jual beli buku serta iuran dan acara wisuda di sekolah-sekolah ditiadakan.
RPM meminta agar program Disdikbud tahun 2022 untuk dievaluasi.
Terakhir, RPM meminta agar Disdikbud melakukan klarifikasi dan validasi informasi mengenai data 40 ribu anak putus sekolah di Kukar.
Kaisar berharap agar rekomendasi yang diusulkan untuk segera ditindaklanjuti serta menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam melaksanakan kajian secara internal.
“Kami di RPM akan tetap komitmen untuk mengawal rekomendasi yang disampaikan sehingga menjadi suatu kebijakan yang direalisasikan pada tahun 2024,” tegas Kaisar. (rh)