BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kaltim tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan menguatkan bahasa daerah, khususnya bahasa lokal Kaltim.
Wakil Ketua Banpemperda Kaltim Salehuddin menjelaskan bahwa pihaknya tengah menggodok Raperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
Ia menerangkan bahwa Raperda ini merupakan salah satu Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 2023.
Raperda tersebut, sambung dia, sangat penting di tengah penurunan penggunaan bahasa daerah, khususnya dari kalangan pemuda Kaltim. “Sebab jika tidak diupayakan dari sekarang dalam bentuk Perda, kapan lagi?” ucapnya baru-baru ini.
Raperda tersebut, lanjut dia, sudah dibahas dan dirumuskan sejak 2022, namun dari pihak kantor bahasa mengalami kendala dalam penyusunan, sehingga Raperda tersebut dimantapkan untuk diprogramkan pada tahun 2023.
Politisi Golkar ini menjelaskan, bahasa daerah dari sisi penutur pelan-pelan mulai tereliminasi. Di tengah kondisi demikian, ia menilai pemerintah daerah belum mengambil langkah konkret untuk membangkitkan kembali bahasa daerah, apalagi melestarikan bahasa lokal Kaltim dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam situasi seperti ini, pihaknya harus segera mengambil langkah pasti. Pasalnya, bahasa dari luar daerah sudah kerap bermunculan dan dikhawatirkan akan memudarkan bahasa lokal Kaltim.
“Kalau bicara urgensi, sangat penting sekali, bahkan sekarang anak-anak muda banyak menonjolkan bahasa serapan sebagai bahasa pergaulan, sehingga kearifan bahasa lokal semakin memudar,” tuturnya.
Kata dia, seharusnya semua sekolah di Kaltim, dari setiap tingkatan mulai mengajarkan pendidikan bahasa daerah dengan cara memasukkannya ke dalam muatan lokal, sehingga pada satuan pendidikan sudah mengimplementasikan upaya mempertahankan kearifan bahasa daerah.
Keengganan generasi muda melestarikan bahasa daerah ini akan berdampak pada kepunahan bahasa ibu sebagai identitas kebhinekaan dan warisan budaya bangsa.
Usaha mempertahankan bahasa daerah dari pengaruh modernisasi, kata dia, mesti dimulai dengan memasukkan kurikulum bahasa daerah ke dalam muatan lokal setiap sekolah. “Dan juga orang tua mesti mengajari anaknya di lingkungan rumah,” pungkasnya. (adv/sin)