Search
Search
Close this search box.

Bahlil Lahadalia: Larangan Ekspor Batu Bara Tak Pengaruhi Investasi

Listen to this article

Jakarta, beritaalternatif.com – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meyakini larangan ekspor batu bara yang diterapkan pemerintah tidak akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia.

Karenanya, ia menilai tetap lebih baik mendahulukan kepentingan nasional dibandingkan melakukan ekspor batu bara.

“Enggak apa-apa. Enggak ada pengaruhnya ke investasi. DMO kalau enggak dipenuhi gimana, mana lebih buruk? Kita tak ekspor batu bara listrik kita nyala atau kita ekspor listrik kita mati,” kata Bahlil kepada media di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Advertisements

Bahlil mengaku mendukung investasi, namun ia tetap akan memprioritaskan urusan dalam negeri.

Dia justru mengungkapkan masih banyak perusahaan pertambangan batu bara yang hingga saat ini tidak melakukan kewajibannya.

“Ekspor kita 500 juta lebih. Kalau 25 persen itu 135 juta-140 juta (metric ton), masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum penuhi kewajiban mereka untuk DMO-nya,” ungkap dia.

Ia pun menyinggung soal banyak negara yang melayangkan pernyataan keberatan terkait larangan ekspor tersebut. Sebab, banyak negara tengah mengalami krisis energi di saat memasuki musim dingin, di mana kebutuhan energi sedang tinggi.

Menurutnya, izin ekspor batu bara akan dibuka kembali apabila kebutuhan batu bara dalam negeri dan cadangan batu bara untuk pembangkit listrik telah terpenuhi.

Lebih lanjut, ia berharap kebutuhan batu bara dalam negeri cepat terpenuhi sambil mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kita tetap penuhi dulu dalam negeri, baru kita ekspor, ya kalau sudah selesai minggu-minggu besok dan ada kepastian 5 juta-6 juta batu baranya, ya boleh kita ekspor,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang perusahaan batu bara dalam negeri untuk melakukan ekspor mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), khususnya untuk pembangkit listrik yang dimiliki PT PLN (Persero). (*)

Sumber: Bahlil soal Larangan Ekspor Batu Bara: Nggak Ngaruh ke Investasi

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT