BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah membantah pernyataan pengamat ekonomi dan politik, Haidir, terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar dua tahun terakhir.
“Bukan Silpa! Seperti tahun 2022. Kami kan menerima transfer minggu keempat Desember,” jelas Bupati kepada beritaalternatif.com baru-baru ini saat berkunjung ke SMK Negeri 1 Tenggarong.
“Sedangkan APBD sudah disahkan bulan November. Namanya seperti ini Silpa aktif. Jadi, bukan Silpa yang tidak dibelanjakan,” sambungnya.
Pada tahun 2022, kata dia, realisasi APBD Kukar mencapai lebih dari 80 persen. Realisasi APBD tak menyentuh 100 persen dinilainya karena pengaruh cuaca.
“Ada situasi di Kutai Kartanegara ini, apalagi curah hujan tinggi, cuaca air dalam, kayak di zona Hulu kondisi beberapa kegiatan itu ter-pending karena memang kondisi alam,” terangnya.
Dia menegaskan bahwa tahun ini pihaknya terus melakukan percepatan terhadap pelaksanaan APBD Kukar, baik dari segi pengesahan maupun pelaksanaan anggaran daerah tersebut.
Ia menargetkan Pemkab Kukar sudah mulai melaksanakan berbagai kegiatan yang dicanangkan di APBD pada Maret 2023.
Bupati menegaskan, keterlambatan pelaksanaan APBD tak hanya terjadi dalam sistem birokrasi Kukar, melainkan juga menjadi fenomena nasional.
“Nasional pun seperti itu. Bulan November masih lelang. Itu yang saya sampaikan. Superman pun tidak bisa bekerja tiga bulan saja. Makanya itu yang kami lakukan perbaikan dan perubahan di Kutai Kartanegara,” tegasnya.
Bupati Edi mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempercepat pelaksanaan proyek-proyek yang berasal dari APBD Kukar tahun 2023.
Seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar, sambung dia, juga telah diinstruksikannya untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berasal dari APBD Kukar.
Hal ini sebagai tindak lanjut atas percepatan pengesahan APBD Kukar yang telah dilakukan DPRD Kukar pada tahun 2022.
Karena itu, ia tidak akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang melakukan pelelangan kegiatan atau proyek-proyek di APBD Kukar di luar waktu yang telah ditentukannya.
“Jangan ada lagi lelang-lelang dilakukan di akhir tahun, bulan November, kalau tahun ini ada lagi seperti itu, mohon maaf tidak ada toleransi,” tegas Bupati Edi pertengahan Februari 2023 sebagaimana dilansir dari Koran Kaltim.
Dia mengaku masih memberikan toleransi kepada OPD yang terlambat melaksanakan kegiatan yang bersumber dari APBD tahun 2022.
Dengan pengesahan yang cepat serta mendahului semua daerah lain di Kaltim, realisasi pelaksanaan kebijakannya juga diharapkan bisa lebih cepat.
Ia menegaskan bahwa pada April 2023, proses lelang telah selesai. Bupati mengaku akan melakukan evaluasi secara bertahap atas target tersebut.
“Kalau ada yang tidak terlaksana, berarti ada persoalan, terutama pejabat pimpinan tinggi pratamanya yang memang harus dievaluasi dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Bupati. (*)
Penulis: Ufqil Mubin