BERITAALTERNATIF.COM – Presidium Bubuhan Suara Rakyat (Busur) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Mursid Mubarak menyanggah data partisipasi masyarakat yang dilontarkan Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafillah.
Menurut dia, tingkat partisipasi pemilih di Kukar mestinya dilihat dan diukur dari data terakhir dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Pilkada 2020 merupakan pesta demokrasi di Kukar yang mesti dijadikan tolak ukur untuk menilai kinerja KPU Kukar.
Kata Mursid, partisipasi masyarakat Kukar pada Pilkada 2020 justru mengalami penurunan dibandingkan Pilkada 2015.
Pasalnya, sambung dia, salah satu cara untuk mengukur kepercayaan publik kepada penyelenggara Pemilu adalah Pilkada Kukar tahun 2020.
“Partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2020 adalah sebesar 56,67 persen. Sedangkan pada Pilkada 2015 adalah sebesar 57,9 persen,” ungkap Mursid, Kamis (27/4/2023).
Karena itu, ia menyimpulkan, terdapat penurunan partisipasi masyarakat dalam agenda politik di Kukar pada tahun 2020 dibandingkan lima tahun sebelumnya.
Mursid mengaku khawatir partisipasi masyarakat menurun drastis jika komisioner KPU yang diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melanggar kode etik masih menjabat sampai tahun 2024.
Apabila tidak ada perubahan komposisi komisioner KPU Kukar, ia khawatir dapat menambah citra buruk dan memicu penurunan angka partisipasi masyarakat dalam meramaikan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Pelaksanaan sosialisasi secara berkelanjutan, lanjut Mursid, tidak akan sepenuhnya mampu meningkatkan partisipasi pemilih tanpa disertai pembenahan di internal KPU Kukar.
“Tentu periode sebelumnya juga terus dilaksanakan sosialisasi, tapi kan output-nya dilihat setelah Pemilu. Buktinya output-nya belum maksimal, sehingga patut diduga ada yang salah,” ujarnya.
Ia menduga kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu di Kukar sangat rendah.
Penyebabnya, kata dia, bisa jadi dipengaruhi oleh integritas komisioner yang saat ini masih menjabat di KPU Kukar.
Busur Kukar menekankan kepada komisioner KPU Kukar agar tidak melakukan sosialisasi yang sekadar formalitas belaka untuk menggugurkan kewajiban.
Sosialisasi yang sekadar formalitas, kata dia, membuat anggaran negara akan dihambur secara sia-sia.
Mursid mencontohkan kegiatan Kirab Pemilu baru-baru ini di Taman Kota Raja Tenggarong.
Dia menilai bahwa kegiatan tersebut hanya diramaikan oleh beberapa orang penyelenggara dan partai politik peserta Pemilu 2024.
“Kirab Pemilu kemarin juga kan yang meramaikan sebagian besar dari penyelenggara Pemilu saja, bukan dari masyarakat bawah,” tuturnya. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin