BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani mengaku optimis 25 Perda bakal disahkan oleh DPRD Kukar pada Tahun 2023.
Kata dia, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sudah dibahas di DPRD Kukar sekitar 75 persen.
Rancangan Perda yang sudah ditangani oleh Pansus DPRD itu bakal dikonsultasikan ke Provinsi Kaltim sebelum disahkan menjadi Perda.
“Kita berharap 2023 ini di luar Propemperda 100 persen sudah selesai karena semua sudah dibahas,” kata Yani, seusai menghadiri rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa, (12/9/2023).
Sejumlah Perda yang digodok oleh DPRD Kukar, kata dia merupakan pembahasan di luar Perda wajib seperti Perda APBD 2024, APBD Perubahan 2023 sampai Perda pertanggungjawaban APBD 2022.
Meski demikian, kata Yani sampai saat ini masih terdapat empat Raperda yang belum disampaikan oleh Pemkab Kukar ke DPRD, termasuk Perda BUMD serta pajak dan retribusi.
“Kita optimis semua Raperda yang diusulkan dan telah dibahas akan kita rampungkan pada 2023 akhir ini,” pungkasnya. (rh/nsa)