Search
Search
Close this search box.

Bappelitbangda Mahulu dan DPKD Kaltim Laksanakan Pelatihan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

Peserta Pelatihan dan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Hampir satu dekade menjadi daerah otonomi, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus berbenah membangun dan mengembangkan sistem pemerintahan yang baik. Salah satunya berupaya membenahi proses kearsipan yang berjalan pada setiap OPD Mahulu.

Dalam rangka mendorong tata kelola kearsipan dan informasi berkualitas di Mahulu, Bappelitbangda Mahulu melaksanakan Pelatihan dan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI, Rabu (18/10/2023).

Berlangsung di Meeting Room Lantai 12 Hotel Aston Samarinda, yang dihadiri perwakilan OPD Kabupaten Mahulu. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bupati Bidang Administrasi Umum, Kristina Tening.

Advertisements

Kristina menyambut baik pelaksanaan pelatihan SRIKANDI yang didampingi oleh DPK Kaltim yang diwakili oleh Arsiparis Ahli Muda, Dewi Susanti Elha.  Baginya, SRIKANDI perlu diketahui oleh seluruh pegawai OPD guna membantu pengelolaan dan pencarian arsip secara cepat dan tepat.

Dia menjelaskan bahwa Pemkab Mahulu belum memasukkan data dalam aplikasi SRIKANDI. Pihaknya berkomitmen menggunakan aplikasi tersebut untuk mengelola dan menyimpan arsip.

“Ke depannya setelah mendapat ilmu mengenai SRIKANDI kami akan segera rancangkan penganggaran dan pembinaan secara berkelanjutan untuk memperkenalkan peran penting arsip bagi SKPD,” papar Kristina.

Ia melanjutkan bahwa kegiatan yang berlangsung pada 18-19 Oktober tersebut merupakan bentuk komitmen pembaruan penataan dan pengelolaan arsip di Mahulu, yang masih belum konsisten disajikan dengan baik. Oleh karena itu, manajemen pengelolaan arsip masih menjadi perhatian dan prioritas Pemkab Mahulu.

Kata dia, arsip dapat memudahkan pekerjaan dalam pemerintahan, yang bukan sekadar dokumentasi belaka.

Karena itu pula pihaknya akan terus mengembangkan sistem kearsipan. “Terutama pada regulasi dan proses kearsipannya,” pungkas Kristina. (adv/ical/fb)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA