Search
Search
Close this search box.

Basti Sangga Langi Dorong Perusahaan Ganti Rugi Tanam Tumbuh Petani Rantau Pulung

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Basti Sangga Langi berharap PT Arkara Prathama Energi (APE) mengganti tanam tumbuh para petani dari Rantau Pulung.

Dia mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut diduga menambang lahan yang memiliki tanam tumbuh milik para petani.

Pernyataan itu disampaikannya saat mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) dengan para petani dan perwakilan PT APE pada Kamis (16/11/2023).

Ia menyebutkan bahwa masalah ini bisa diselesaikan oleh Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutim.

“Kalau PLTR mengatakan itu lahan belum dibayar, perusahaan harus bayar. Kalau memang itu hutan lindung, nanti kita liat dari petanya seperti apa,” kata Basti.

Untuk membahas masalah tanam tumbuh, dia mengaku DPRD Kutim akan menghadirkan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Lingkungan Hidup, termasuk PLTR untuk melakukan pendataan.

“Kami akan koordinasi dengan SKPD terkait dengan masalah tanam tumbuh tersebut, agar bagaimana tanam tumbuh ini bisa dibayar,” tuturnya.

Dia juga menyinggung empat orang petani yang ditahan oleh penyidik Polres Kutim. Ia pun akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Basti mendorong Polres Kutim melakukan penangguhan penahanan terhadap para petani Rantau Pulung itu. “Sebab mereka ini semua orang tua. Kasihan kalau dia di dalam sel, lalu sakit-sakitan,” ucapnya. (adv/fb)

TAGS:

BERITA TERKAIT