BERITAALTERNATIF.COM – Bawaslu Kukar menerima informasi terkait dugaan politik uang di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kasus yang bermula dari video yang tersebar di media sosial tersebut menuai sorotan publik.
Dugaan politik uang ini juga telah disampaikan masyarakat kepada Bawaslu Kukar.
Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengakui bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.
“Ini masih proses pendalaman. Teman-teman dari kecamatan masih melakukan proses pendalaman terkait dengan video tersebut,” terangnya kepada media ini di Kantor Bawaslu Kukar pada Kamis (1/2/2024).
Penegakan hukum terhadap pelanggaran Pemilu seperti politik uang, sambung dia, hanya bisa dilakukan di tingkat kabupaten.
Selain itu, penegakan hukum atas kasus pelanggaran Pemilu bisa dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan.
Informasi tentang kasus politik uang di Tenggarong Seberang, kata Teguh, harus diuji oleh Bawaslu Kukar.
“Informasi awal yang masuk ke Bawaslu itu harus kami uji secara bersama untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran di dalamnya,” terang dia.
Ia menyebut informasi tersebut masih berupa pengaduan yang belum disampaikan secara resmi kepada Bawaslu Kukar.
“Belum ada laporan resmi yang masuk. Yang ada hanya laporan biasa dan masih dalam penelusuran,” tuturnya.
Meski begitu, Bawaslu Kukar berkewajiban untuk mendalami dan memastikan unsur pelanggaran dalam kasus tersebut.
“Informasi dan laporan yang Bawaslu terima akan diproses secara kehati-hatian,” katanya.
Karena itu, Teguh menegaskan, Bawaslu Kukar belum dapat menerangkan secara detail kasus tersebut sebelum dipelajari dan diproses secara hukum.
“Kami tidak dapat cepat mengambil kesimpulan dari kasus yang baru masuk, tapi perlu kajian,” ucapnya. (hmd/fb)