Search
Search
Close this search box.

Bawaslu Kukar Tolak Publikasikan Hasil Pemeriksaan ASN yang Diduga Terlibat Kampanye

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kukar, Hardianda. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Bawaslu Kukar menolak untuk memublikasikan hasil pemeriksaan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kukar yang diduga terlibat dalam kampanye calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo di Tenggarong.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kukar Hardianda menegaskan bahwa poin-poin rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Kukar kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) merupakan informasi yang dikecualikan.

“Kalau itu enggak bisa kita ungkap, kajian dugaan pelanggaran adalah informasi yang dikecualikan,” ucapnya kepada awak media ini pada Jumat (22/12/2023).

Advertisements

Ia menekankan hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Kukar hanya dapat diinformasikan dan dinilai oleh KASN.

“Untuk hasilnya bersalah atau enggak itu yang menilai KASN, jadi tetap untuk pelanggaran netralitas ASN hasilnya itu tunggu KASN yang putuskan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kukar membenarkan terdapat empat orang ASN yang diduga terlibat dalam kampanye calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

“Diduga ada empat ASN,” ucap Hardianda kepada awak media ini pada Senin (18/12/2023).

Para ASN yang diduga melanggar netralitas tersebut meliputi Camat Tenggarong, Lurah Panji, Lurah Melayu, dan Lurah Bukit Biru.

“Kita sudah melakukan penelusuran kepada keempat orang tersebut,” ungkapnya.

Bawaslu Kukar, lanjut dia, telah mendatangi empat orang ASN tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan keterlibatan mereka dalam kampanye Ganjar.

Hardianda menjelaskan bahwa Bawaslu Kukar akan menjadikan keterangan dari para ASN tersebut sebagai bahan kajian.

Apabila keterangan itu dinilai belum lengkap, sebut dia, Bawaslu Kukar akan memanggil empat ASN yang diduga terlibat dalam kampanye tersebut.

Ia menyebut hasil kajian ini akan menjadi bahan bagi Bawaslu Kukar dalam menyampaikan rekomendasi yang disertai kronologi kejadian kepada KASN.

“Jika di dalam kajian kami terdapat pelanggaran, maka kami tuangkan dalam rekomendasi yang diteruskan kepada KASN,” ujarnya. (nf/fb)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA