Search
Search
Close this search box.

BCA Tenggarong Tawarkan Berbagai Kemudahan Kredit untuk Pelaku UMKM

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Bank Central Asia (BCA) KCP Tenggarong menyediakan beberapa jenis kredit untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di berbagai bidang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya yang berasal dari Kota Tenggarong.

Kepala Kantor Cabang BCA Tenggarong, Dungo Gihon Moriyama mengatakan, beberapa pelaku UMKM yang sering mengajukan kredit di BCA bergerak di berbagai bidang, antara lain usaha kuliner, kafe, kopi, trading walet, sembako, vape store, cuci mobil dan motor, servis AC, dan bidang usaha lainnya.

Dia mengungkapkan, selain mendapatkan kemudahan dalam mengajukan kredit, para pelaku UMKM juga akan memperoleh potensi kemudahan lain karena jaringan luas yang dimiliki oleh BCA. 

Advertisements

“Karena BCA ini kan merupakan bank swasta nasional terbesar. Sudah mendunia juga. Kita juga punya representasi di luar negeri,” ungkap Gihon kepada beritaalternatif.com, Rabu (9/2/2022) pagi.

Jaringan yang dimiliki BCA ini, lanjut dia, dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Ia mencontohkan usaha warung kopi. Kopi, gelas, dan bahan-bahan pendukungnya bisa saja didatangkan dari luar daerah seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya.

Para pelaku usaha di sektor usaha tersebut, kata Gihon, banyak yang telah bekerja sama dan melakukan transaksi di BCA. Dengan begitu, mereka dapat saling terkoneksi dengan memanfaatkan sistem pembayaran BCA sehingga transaksinya lebih mudah dan cepat.

“Maksudnya, apabila nasabah punya kredit di BCA, dia menggunakan sistem payment BCA. Otomatis kan hubungan dia dengan supliernya, dengan buyer-nya, lebih nyaman. Karena semuanya sudah di satu tempat di BCA,” jelasnya.

Kredit tanpa Jaminan

Gihon mengungkapkan, pelaku UMKM sejatinya bisa mengajukan kredit tanpa agunan di BCA. Syaratnya, kredit tersebut di bawah Rp 100 juta dengan sistem case by case atau sesuai ketentuan.

Ia mencontohkan seorang pelaku UMKM yang memiliki usaha di Tenggarong. Pengusaha tersebut ingin mengajukan kredit Rp 70 juta ke BCA. Namun, tanpa jaminan atau jaminannya berada di luar area Tenggarong. Pihaknya bisa menerima pengajuan kredit ini dengan cara case by case. “Tapi, kalau bisa sih semuanya pakai jaminan,” katanya.

Sementara para pelaku UMKM yang hendak mengajukan kredit di atas Rp 100 juta, maka pihaknya mewajibkan mereka menyertakan jaminan. Jaminan yang digunakan pun beragam. “Bisa tanah, bangunan, atau kendaraan,” jelasnya.

Gagal Bayar Kredit

Gihon mengakui terdapat para pelaku UMKM yang menjadi nasabah BCA tercatat gagal membayar kredit mereka. Gagal bayar juga dikenal sebagai Non Performing Loan (NPL). Hal ini dinilainya memengaruhi kinerja perbankan. Setiap tahun selalu ada pelaku UMKM yang gagal membayar kredit mereka di BCA.

Namun, sebelum mengambil langkah, pihaknya akan terlebih dahulu melihat penyebab kegagalan pembayaran kredit tersebut. Langkah awalnya, pada saat pengajuan kredit, BCA memang memfilter pelaku UMKM yang layak mendapatkan kredit dari bank tersebut.

“Di awal, biasanya kita tanya berapa kemampuan bayarnya. Ketika misalnya baru jalan enam bulan atau satu tahun, contohnya kayak Covid kemarin, itu kan unpredictable. Biasanya, kalau ada seperti itu, kita lakukan edukasi dulu,” jelasnya.

Bila memungkinkan dilakukan restrukturisasi kredit, maka pihaknya akan mengajukannya agar debitur bisa memanfaatkan kebijakan tersebut. Diketahui, restrukturisasi bermaksud memberikan kebijaksanaan kepada nasabah untuk mengelola/mengatur ulang pembayaran kreditnya dengan cara perpanjangan jangka waktu kredit dan adjust komposisi pembayaran.

Jika sebelumnya terdapat pembayaran pokok dan bunga kredit, setelah dilakukan restrukturisasi, jangka waktu pembayarannya akan lebih panjang dari sebelumnya. Namun, pembayarannya lebih kecil dibandingkan sebelum restrukturisasi. “Kita juga ada jalan keluarnya seperti itu,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, debitur yang kerap gagal bayar berasal dari pelaku UMKM yang memiliki pinjaman di bawah Rp 100 juta. Sementara peminjam di atas Rp 100 juta sangat sedikit yang mengalami gagal bayar.

“Mungkin yang di atas Rp 100 juta ini kan pakai jaminan. Di bawah Rp 100 juta memungkinkan tanpa jaminan. Ini masalahnya. Karena enggak ada jaminan, ini masalah juga buat kita,” ujarnya.

Apabila menghadapi pelaku UMKM yang gagal membayar kreditnya, pihaknya akan melakukan edukasi terlebih dahulu. Proses edukasi ini dilakukan dengan cara langsung antara BCA dan debitur.

Saat bertemu, pegawai BCA akan menggali akar masalah sehingga pelaku UMKM tersebut gagal bayar. Di sini, proses penyelesaian juga akan dijalankan oleh BCA.

Dari pengalamannya, Gihon mengatakan, gagal bayar umumnya terjadi karena dua faktor. Pertama, faktor eksternal yang sifatnya force majeur yaitu kemunculan virus Covid-19. Kemunculan Covid-19 menyebabkan perubahan besar dalam cara bertransaksi pelaku UMKM, seperti aturan jam buka usaha, aturan masuk kerja, dan lain-lain yang kemudian memengaruhi usaha para pelaku UMKM di Kukar.

Dia mengungkapkan, belum lama ini terdapat pemilik rumah makan yang baru saja membuka usaha. Tak berselang lama, muncul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.

Dalam kebijakan tersebut, rumah makan hanya diperbolehkan melayani pengunjung untuk makan di tempat selama 20 menit. Para pemilik rumah makan pun meresponsnya dengan mengambil kebijakan sifhting cara pelayanan dengan cara take away dan pesan antar.

“Layanan pesan antar kan butuh cost lagi. Dan mereka belum siap untuk itu. Usaha yang baru buka bisa tutup lebih cepat dan lebih awal. Belum sempat meraih masa puncak eksistensinya, itu sudah tutup duluan,” katanya.

Kedua, gagal bayar juga bisa terjadi karena masalah internal yang dihadapi pelaku UMKM yang memiliki kredit di BCA. Salah satunya, debitur tak jeli dalam mengelola keuangan usahanya.

Saat mengajukan kredit, jelas Gihon, debitur berencana mengalokasikan uang tersebut untuk membiayai pengembangan usahanya. Contohnya, pemilik kafe. Bisnis warung kopi memiliki beberapa usaha turunan, seperti snack dan makanan.

“Untuk melakukan diversifikasi, kita kan butuh modal baru. Nah, mulailah terpecah konsentrasi pemakaian modal usahanya. Ketika modal terpecah untuk peluang bisnis yang lain, namun enggak laku sehingga tidak mendatangkan keuntungan, ini jadi resiko dan masalah lagi,” jelasnya.

Dia mengaku tak pernah lelah melakukan edukasi terhadap para debitur dan nasabah di Kukar yang berstatus pelaku UMKM. Salah satu penekanannya, kredit yang diajukan harus sesuai peruntukannya.

Gihon menekankan, apabila nasabah mengajukan kredit untuk bisnis kopi, maka uang yang didapatkan dari bank harus digunakan untuk usaha tersebut.

“Jangan sampai alasannya untuk kredit, misalnya untuk usaha kopi, tapi tiba-tiba lihat mobil diskon, malah beli mobil. Itu kan hal yang salah juga,” tegasnya.

Ia pun menyarankan agar kredit yang didapatkan dari bank dieksekusi untuk usaha. Dengan begitu, uang yang didapatkan bisa bergerak sesuai peruntukannya.

Ketika dana kredit bank diperuntukkan untuk usaha, kata dia, maka secara otomatis usaha tersebut berpotensi akan meningkatkan profitnya karena suntikan kredit tersebut. Sebagian dari profit inilah yang digunakan untuk mengembalikan pinjaman dari bank.

Sebaliknya, ada pula kasus debitur mengajukan kredit di BCA, namun saat melihat mobil baru yang menawarkan diskon, pelaku usaha itu pun menggunakannya untuk membeli mobil tersebut. Sementara mobil itu tak digerakkan untuk mendatangkan uang atau mendukung usahanya.

“Jadinya kan salah peruntukannya. Itu juga bisa mengganggu kelancaran bayar utangnya di bank,” ungkapnya.

BCA Dampingi Pelaku UMKM

Meski begitu, kata Gihon, pelaku UMKM di Kukar, walaupun pernah gagal bayar kredit di BCA, diharapkan tetap membangun hubungan baik dengan bank tersebut. Pihaknya sangat terbuka bila para pelaku UMKM di Kukar ingin berkonsultasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kredit dan produk-produk BCA.

Selain itu, jika pelaku UMKM merasa tak percaya diri mengajukan kredit karena berbagai alasan, misalnya ketidakpercayaan terhadap kemampuan membayar kredit serta tak memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan kredit dari BCA, maka BCA Tenggarong sangat terbuka untuk memberikan saran kepada para pelaku UMKM di Kukar.

Gihon mengatakan, pihaknya pun terbuka untuk mengedukasi seluruh pelaku UMKM di Kukar. “Bisa sharing bareng. Misalnya dalam kelompok kecil karena ini masa-masa Covid-19. Atau dengan webinar juga enggak masalah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya selalu berusaha mendampingi dan membina para pelaku UMKM di Kukar. Biasanya, pegawai BCA secara rutin melakukan kunjungan ke nasabah-nasabah mereka yang juga merupakan pelaku UMKM.

Dengan adanya kunjungan tersebut, kedua belah pihak bisa saling sapa dan berbagi. BCA juga dapat menggali masalah yang dihadapi debitur. Dari situ, pihak BCA akan menawarkan solusi untuk debitur.

Selain dengan cara tersebut, BCA KCP Tenggarong juga melakukan kunjungan setiap tiga bulan atau enam bulan sekali untuk mengecek aktivitas usaha para debitur di Kukar.

Pihaknya juga melakukan diskusi dengan para pelaku usaha yang menjadi mitra BCA KCP Tenggarong. Diskusi tersebut diharapkan dapat menggali permasalahan usaha yang dihadapi debitur selama tiga bulan pertama.

Gihon mengatakan, pihaknya juga menggali penggunaan kredit yang didapatkan dari BCA. Kemudian, enam bulan berikutnya, BCA KCP Tenggarong akan menanyakan perkembangan usaha debitur.

Ia mencontohkan pelaku usaha yang bergerak di bidang kuliner dan warung kopi. Grafis bisnis tersebut kerap mengalami kenaikan dan penurunan. Biasanya di awal-awal penjualannya meningkat drastis. Kemudian stagnan dan bergerak ke titik jenuh.

Pihak BCA pun akan melihat respons para debitur terhadap penurunan penjualan tersebut dan juga cara mereka bertahan saat terjadi penurunan penjualan secara drastis.

“Nah, kita bantu dengan memberikan solusi alternatif. Kita berikan waktu konsultasi dan memberikan saran,” ucapnya.

BCA Terbuka dengan Pemda

Gihon mengatakan, BCA KCP Tenggarong sangat terbuka untuk bekerja sama dengan Pemda Kukar dalam menyalurkan kredit kepada para pelaku UMKM di kabupaten kaya sumber daya alam ini.

Apalagi, kata dia, BCA diberikan kepercayaan oleh Bank Indonesia (BI) untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku usaha di semua daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Kukar.

Sebagai perwakilan BCA pusat di Kukar, pihaknya memiliki tugas untuk menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM di Kukar. Dia pun mengaku telah menjalankan amanah dari BI tersebut.

“Kalau misalnya Pemda mau meminta bantuan edukasi atau ada program kredit untuk para pelaku UMKM di area Kukar, kita ada kuotanya. Kita siap meninjau dan melakukan seleksi terhadap pelaku UMKM tersebut,” katanya.

Kata Gihon, selain berkenaan dengan KUR, BCA juga sangat terbuka untuk melakukan diskusi dengan berbagai stakeholders terkait penyaluran kredit usaha. Dia pun menyarankan agar pemerintah atau pihak-pihak terkait dapat mengadakan ekspo UMKM secara rutin sehingga setiap pelaku UMKM dapat menunjukkan jenis usahanya dan pihak BCA dapat mengedukasi tata cara pengajuan kredit di BCA.

“Kita bisa saling berkolaborasi dan memberikan kontribusi mengenai apa yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan UMKM di area Tenggarong. Kita siap saja,” ucapnya.

Sebagai salah satu bank yang diatur BI dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Gihon, BCA sejatinya telah diwajibkan untuk menyalurkan kredit dengan praktek-praktek sehat kepada para pelaku UMKM.

Dalam prosesnya, pihak BCA juga akan melakukan edukasi terhadap para pelaku UMKM agar mereka dapat meningkatkan kualitas usaha beserta kredit untuk mengembangkan bisnis tersebut.

Meski sangat terbuka dengan pengajuan kredit dari UMKM, ia mengatakan, BCA juga masih memiliki pekerjaan rumah dalam mengedukasi para pelaku usaha terkait penyusunan dan laporan keuangan. Pasalnya, sebagian pelaku usaha di Kukar belum piawai menyusun dan melaporkan keuangan usahanya.

“Kalau misalnya ada nasabah atau non-nasabah yang mau berkonsultasi dengan kita, apalagi ingin kredit BCA, boleh saja. Langsung saja ke BCA Tenggarong,” pungkasnya. (ln)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA