Kukar, beritaalternatif.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Paripurna kedua pada Kamis (31/3/2022) siang. Agendanya, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021.
Wakil Ketua DPRD Kukar, M. Alif Turiadi menyebutkan, pelaksanaan paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang merupakan langkah untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Kukar.
“Hari ini deadline Pemkab untuk dibahas DPRD terkait kinerja dan keuangan. Tadi seluruhnya dibacakan oleh Wakil Bupati,” ucap Alif.
Sementara itu, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, yang membacakan laporan Pemkab Kukar, menyebutkan bahwa terdapat beberapa poin capaian kinerja yang telah terealisasi selama tahun 2021.
Di sisi lain, kata Rendi, sebelumnya anggaran belanja ditargetkan senilai Rp 4,2 triliun, namun terealisasi sekitar Rp 4,4 triliun.
Selain itu, Rendi menyampaikan beberapa capaian seperti indikator kemiskinan, pengangguran, dan pembangunan manusia. Sebagian dari indikator-indikator tersebut sudah mencapai predikat berhasil. Namun, ada juga indikator yang masih kurang berhasil.
“Tahun 2022 ini kita evaluasi bersama rekan-rekan di DPRD,” sebut Rendi.
DPRD Kukar juga membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus tersebut sudah dibentuk. Mereka berjumlah 11 orang. Anggotanya berasal dari semua komisi di DPRD Kukar.
Proses koordinasi dan pembahasan LKPJ Bupati Kukar akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Kemudian, hasil pembahasan LKPJ di Pansus akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kukar. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin