Kukar, beritaalternatif.com – Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) Ahmad Rianto mengungkapkan, tahun ini pihaknya memiliki sejumlah program, di antaranya kemitraan dengan media massa, pengembangan media internal, dan pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Kata dia, ke depan setiap desa memiliki KIM sebagai ujung tombak desa untuk menyampaikan berbagai informasi dari desa ke publik.
“Itu secara umum saja. Tapi kalau detail-detailnya itu nanti, khususnya bagaimana pemberdayaan masyarakat,” ungkap Rianto, Senin (25/10/2021) pagi.
Ia mencontohkan KIM di Kecamatan Muara Muntai yang memiliki ide untuk mengemas dan mengembangkan pariwisata. Konsep ini pun akan dimasukkan sebagai inovasi yang dilakukan KIM di Muara Muntai.
“Inovasi ini di ranah informasi. Awalnya kita berharap desa atau OPD terkait itu gayung bersambut. Berhubung tidak ada yang menyambut sebagai inovasi, kami tarik. Benang merahnya di mana? Benang merahnya melalui KIM,” jelasnya.
Inovasi tersebut masuk dalam bidang informasi. Pasalnya, KIM di Muara Muntai memainkan peran informasi, komunikasi, mediasi, dan komunikator dengan merangkul berbagai pihak, di antaranya kelompok seni budaya dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
“Dan akan banyak lagi KIM yang akan kita dorong untuk berkontribusi untuk kemajuan desa,” katanya.
Sejauh ini, KIM telah terbentuk di 72 desa/kelurahan se-Kukar. Pihaknya mengajak pemerintah desa untuk mendorong masyarakat agar membentuk KIM di desa sebagai ujung tombak informasi.
“Harapan kita bisa terbentuk di 237 desa/kelurahan. Intinya mereka sebagai mitra pemerintah dalam hal informasi. Tugas lainnya, kita mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan produktif yang berdampak secara ekonomi,” jelas dia.
Selain peran di bidang informasi yang berefek secara ekonomi seperti penyedia informasi, komunikasi, mediasi, dan komunikator, KIM juga diharapkan dapat menjalankan peran-peran kewirausahaan di desa.
Dia mengungkapkan, KIM lahir dari masyarakat untuk masyarakat. Kemudian secara struktural, Diskominfo Kukar membentuknya secara administratif, serta berstatus sebagai pembina.
“Jadi, bukan berada dalam satu struktur. Lembaganya otonom,” ujarnya.
KIM juga bertugas memerangi hoaks dan disinformasi yang tersebar di masyarakat maupun media sosial. KIM bertugas sebagai penyeimbang informasi untuk menangkal informasi yang dapat menimbulkan kekacauan di masyarakat.
“Mereka juga harus paham mana ciri-ciri hoaks yang bisa mengganggu stabilitas keamanan. Peran mereka ada di situ,” tutupnya. (adv)