BERITAALTERNATIF.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengganti kepengurusan PKB Kukar melalui surat keputusan atau SK bernomor 11493/DPP/01/VI/2022.
SK yang ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid tersebut mengganti Puji Hartadi sebagai Ketua DPC PKB Kukar dengan Untoro Raja Bulan.
Wakil Ketua DPC PKB Kukar di bawah kepemimpinan Puji, Haidir menjelaskan, DPP PKB mengganti kepengurusan DPC sebelumnya karena kepengurusan DPC PKB Kukar di bawah kepemimpinan Puji dianggap tidak solid.
Kemudian, kepengurusan yang dipimpin Puji dinilai tidak menjalankan perintah partai untuk memproses penggantian Wakil Ketua DPRD Kukar dari PKB.
Sebelumnya, DPW PKB Kaltim mengusulkan Siswo Cahyono agar diganti dengan Khoirul Mashuri dari kursi Wakil Ketua DPRD Kukar.
Hingga kini, penggantian tersebut tak kunjung terlaksana. Di tengah tarik ulur usulan penggantian Wakil Ketua DPRD Kukar tersebut, Mashuri ditangkap oleh Polres Kukar karena diduga terlibat dalam kasus pemalsuan surat tanah.
Haidir menegaskan, kepengurusan DPC PKB Kukar di bawah kepemimpinan Puji tergolong solid. “Cuman kita ini ada perbedaan persepsi dengan DPW. Jadi, yang tidak solid itu DPC dengan DPW,” jelasnya kepada beritaalternatif.com, Selasa (2/8/2022).
Dia tidak mengetahui motif DPW PKB Kaltim sehingga tidak membangun soliditas dengan DPC PKB Kukar. Mestinya, sambung dia, DPW PKB Kaltim menjalankan mekanisme sesuai hierarki organisasi partai politik.
“Paling tidak memberikan teguran. Misalnya DPC PKB Kukar dianggap tidak solid dengan DPW, kan ada mekanismenya. Tapi sampai detik ini tidak ada surat menyurat, teguran, perintah, dan apa pun dari DPW kepada DPC,” jelasnya.
Karena tidak ada satu pun teguran dari DPW PKB Kaltim yang dilayangkan kepada DPC PKB Kukar, Haidir mengatakan, pihaknya menganggap tidak mempunyai masalah apa pun dengan DPW PKB Kaltim.
“Tanpa peringatan kan kita enggak tahu kalau kita dianggap tidak solid. Masalah apa dengan DPW sehingga menganggap kita tidak solid? Kita enggak ngerti,” ucapnya.
Sementara terkait penggantian Wakil Ketua DPRD Kukar, Haidir mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima surat permintaan penggantian unsur pimpinan DPRD Kukar tersebut, baik dari DPW maupun DPP.
Ia mengungkapkan, SK terbaru penggantian kepengurusan DPC PKB Kukar didapatkan oleh pengurus sebelumnya dari medsos.
DPC PKB Kukar yang dipimpin Puji pun berinisiatif menanyakan SK penggantian Wakil Ketua DPRD Kukar kepada DPP. Secara pribadi, kata Haidir, Muhaimin merasa tidak pernah menandatangani SK tersebut.
“Ini pernyataannya. Ada beberapa saksi waktu itu ketika Ketua DPC, Wakil Ketua DPRD, dan Ketua Dewan Syuro langsung bertemu Ketua Umum di Jakarta menanyakan SK itu. Ketua Umum mengatakan tidak pernah menandatangani SK itu,” jelasnya.
Bermodalkan keterangan tersebut, DPC PKB Kukar pun tidak menindaklanjuti SK penggantian Wakil Ketua DPRD Kukar yang tidak diakui oleh DPP PKB tersebut.
Karena itu, dia mengaku kaget bila terdapat sejumlah pihak yang mengklaim keabsahan SK penggantian Wakil Ketua DPRD Kukar itu.
Dua hal yang menjadi dasar penggantian kepengurusan DPC PKB Kukar, sambung Haidir, juga tidak berdasar. Terkait soliditas, selama ini kepengurusan DPC PKB Kukar berjalan secara normal.
Sementara terkait perintah partai untuk mengganti Siswo dengan Mashuri dari kursi Wakil Ketua DPRD Kukar, Haidir menegaskan, Ketua Umum PKB pun membantah telah menandatangani SK penggantian tersebut.
“Itu yang buat kami bingung. Akhirnya kan hanya persepsi DPW saja. Kan yang mengusulkan pergantian itu DPW. Nah, persepsi DPW terkait persoalan itu berbeda dengan persepsi kami,” ujarnya.
Karena DPW PKB Kukar tidak pernah melayangkan teguran kepada DPC PKB Kukar, maka pihaknya pun tidak dapat menindaklanjuti penggantian Wakil Ketua DPRD Kukar.
Secara normatif, jelas Haidir, berdasarkan AD/ART PKB, penggantian kepengurusan dilakukan melalui usulan dari PAC-PAC Kecamatan. Usulan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Cabang (Muscab).
Apabila bersifat darurat, maka tahapan penggantian kepengurusan dilakukan dengan cara Musyawarah Cabang Luar Biasa.
Dalam musyawarah tersebut, peserta Muscab mengusulkan lima orang, yang meliputi calon ketua DPC, Ketua Dewan Syuro, Sekretaris Dewan Syuro, Dewan Tanfiz (Ketua, Sekretaris dan Bendahara).
“Itu yang kita usulkan ke DPP. Usulan itu dilahirkan dari Muscab. Setelah itu, nanti DPP akan mengesahkan lima orang itu. Lima orang itulah yang akan menyusun struktur kepengurusan secara utuh,” jelasnya.
“Dan semua itu tidak dijalankan. Proses ini tidak berjalan. SK itu pun tidak pernah kami terima secara langsung. Surat pemberitahuan dari DPP bahwa kami diganti juga enggak ada. Itu kan beredar di medsos saja,” sambungnya.
Kata Haidir, SK kepengurusan baru DPC PKB Kukar didapatkannya dari medsos, sehingga ia tidak berani mengklaim bahwa SK tersebut dikeluarkan oleh DPP PKB.
Meski begitu, pihaknya melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai terkait SK yang masih diragukan kebenarannya dikeluarkan oleh DPP PKB tersebut.
“Nanti Mahkamah Partai yang akan memutuskan. Kalau dia menerima gugatan kami, berarti dia mengakui juga bahwa SK itu otentik. Kalau SK itu tidak otentik atau asli, maka Mahkamah Partai akan menyurati kami bahwa ‘SK yang Anda gugat itu tidak asli, sehingga kami tidak dapat memprosesnya’. Kan begitu saja,” urainya.
Dia mengungkapkan, DPC PKB Kukar pun tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari DPW PKB Kaltim. Mestinya, sambung Haidir, DPW menyampaikan keabsahan SK kepengurusan baru tersebut.
Hal ini pun menimbulkan keraguan dari pihaknya bahwa SK kepengurusan baru itu dikeluarkan oleh DPP PKB.
Karenanya, tiga hari setelah SK tersebut beredar di medsos, pihaknya masih mengurus SIPOL untuk PKB. SK kepengurusan DPC PKB Kukar di bawah kepemimpinan Puji pun masuk di SIPOL.
“Setelah itu, tiba-tiba keluar SK kepengurusan baru. Kami bingung juga, karena mengajukan SIPOL itu kan harus rekrut anggota, membentuk PAC, dan lain-lain. Semua berkas itu kami upload di SIPOL partai. Nah, tiga hari setelah itu, tiba-tiba ada SK baru keluar,” bebernya.
Disinggung usaha DPC PKB Kukar membangun komunikasi dengan DPW PKB Kaltim, Haidir mengatakan, usaha menjalin komunikasi di tengah ketidakharmonisan antara DPC dan DPW tak bisa dilakukan.
“Kalau dilihat SK baru itu, itu menunjukkan kami tidak harmonis dengan DPW. Di saat begini, tidak mungkin kami melakukan komunikasi. Kenapa? Bisa saja ruang itu tidak pernah diberikan oleh DPW,” tegasnya.
Secara personal, orang-orang yang tergabung dalam kepengurusan DPC PKB Kukar memiliki hubungan dengan pengurus DPW PKB Kaltim.
Namun, lanjut Haidir, DPW PKB Kaltim tidak pernah membuka komunikasi terkait silang sengkarut kepengurusan DPC PKB Kukar. “Artinya, buntu kalau bernegosiasi dengan DPW,” katanya.
Jika DPC PKB Kukar diminta untuk menggali kebenaran penerbitan SK kepengurusan baru tersebut, maka langkah itu bisa dilakukan di DPP PKB, karena SK itu dikeluarkan oleh pengurus pusat.
DPW PKB, kata Haidir, hanya merekomendasikan kepengurusan. Sementara SK kepengurusan dikeluarkan oleh DPP.
Proses pembuktian keabsahan SK baru tersebut, sambung dia, hanya bisa dilakukan DPC PKB Kukar lewat Mahkamah Partai.
Karena itu, gugatan pun dilayangkan ke Mahkamah Partai. Dengan cara ini, Mahkamah Partai akan mengeluarkan keputusan yang berefek secara hukum.
Selain itu, Mahkamah Partai dapat mengklarifikasi terkait SK kepengurusan baru DPC PKB Kukar.
“Bisa saja nanti disebut SK itu bodong atau bisa juga disampaikan SK itu benar dikeluarkan DPP,” katanya.
Ia menegaskan, apabila Mahkamah Partai tidak memberikan kepastian terkait masalah ini, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Haidir menekankan, mestinya DPW dan DPP memberikan penjelasan terkait masalah tersebut. Sejauh ini, informasi soal ini kerap disampaikan pengurus baru di bawah kepemimpinan Untoro. Sementara DPW dan DPP tidak pernah menyampaikan penjelasan kepada DPC PKB Kukar yang dipimpin Puji.
“Enaknya sih disurati saja ketua lama itu. Misalnya isinya, ‘Anda kami ganti’. Itu jauh lebih gentle. Surat yang kami sampaikan juga belum ada klarifikasi langsung dari DPP maupun DPW,” ungkapnya.
Haidir mengaku bahwa pihaknya telah berulang kali menyurati DPP PKB. Surat itu dilayangkan segera setelah beredarnya rumor penggantian kepengurusan PKB Kukar. “Kami bersurat sampai tiga kali,” bebernya.
Penyampaian surat itu bertujuan untuk memastikan posisi kepengurusan di bawah kepemimpinan Puji. Jika benar terjadi penggantian pengurus, maka pihaknya tidak akan menjalankan berbagai tugas partai seperti mengurus SIPOL, rekrutmen anggota, membentuk PAC, dan tugas-tugas lainnya.
“Tapi kan surat itu enggak ada jawaban dari DPP. Surat itu kami sampaikan beberapa bulan lalu. Terakhir, menjelang verifikasi itu kami tetap surati. Bahkan tiga kali berturut-turut kami menyurati DPP itu, enggak ada jawaban,” ungkapnya.
Secara personal, lanjut Haidir, Sekjen PKB telah menyampaikan agar DPC PKB Kukar yang dipimpin Puji tetap mengurus SIPOL. Sekjen juga menjanjikan bahwa Puji dan pengurusnya tidak akan diganti dengan pengurus baru.
“Itu kan ungkapan yang menjadi dasar kami berani untuk memproses SIPOL. Makanya kami kejar itu sampai selesai. Kalau kemudian kondisinya seperti ini, ini aib bagi DPP. Masa kami diberikan pengakuan yang menjebak seperti itu,” sesalnya.
Kata Haidir, Puji intens membangun komunikasi dengan DPP. Secara pribadi, Haidir juga kerap berkomunikasi dengan DPP PKB. “Nah, dari mereka ada jaminan-jaminan. Enggak akan ada masalah dengan kepengurusan kami. Tapi, kenyataannya berbeda. Ini kita pahami sebagai ranah politik,” ucapnya.
Dalam kasus ini, Haidir mengingatkan agar DPP dan DPW PKB Kaltim berpegang pada etika politik. Dengan etika politik, politisi tidak akan mengambil langkah bar-bar dalam penggantian kepengurusan.
“Ada batas etika yang harus dipegang. Berpolitik itu ada batas etikanya, mana yang harus dipegang dan mana yang tidak perlu diberikan komitmen,” pungkasnya. (*)