Search
Search
Close this search box.

Punya APBD Terbesar di Kaltim, Baharuddin Heran Kukar Miliki 62.360 Penduduk Miskin

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), jumlah penduduk miskin di Kukar pada tahun 2021 mencapai 62.360 jiwa.

Penduduk miskin di Kukar tahun lalu naik secara drastis dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 32.639 jiwa. Kenaikan jumlah penduduk miskin ini pernah mendapat sorotan tajam dari Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Pada tahun 2021, Kukar menempati urutan kelima persentase penduduk miskin di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kabupaten yang memiliki wilayah terluas ketiga di Bumi Mulawarman ini mempunyai 7,99% penduduk miskin.

Advertisements

Jumlah itu jauh lebih tinggi dibandingkan Kota Balikpapan yang hanya memiliki penduduk miskin sebanyak 2,89%, Kota Bontang 4,62%, dan Kota Samarinda 4,99%.

Kukar pun mempunyai lebih banyak penduduk miskin dibandingkan Kabupaten Berau yang hanya 5,88% dan Kabupaten Penajam Paser Utara 7,61%.

Hal ini mendorong Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin angkat bicara. Dalam rapat bersama sejumlah perwakilan perusahaan tambang batu bara yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar pada Rabu (29/6/2022), ia pun menyampaikan kekecewaannya.

Baharuddin pun mendorong Pemkab mengurai secara detail data kemiskinan di Kukar. “Kalau melihat data kemiskinan, kaget juga melihat angka yang begitu besar. Kukar yang digadang-gadang punya APBD terbesar ternyata dia ada di urutan kelima di Kaltim. Ini kan kita miris,” ujarnya.

Sebagai kabupaten yang memiliki kekayaan sumber daya alam seperti batu bara dan migas yang sangat melimpah, serta berkontribusi besar terhadap pendapatan nasional, mestinya jumlah penduduk miskin di Kukar jauh lebih rendah dibandingkan daerah-daerah lain di Kaltim.

Dia mengaku heran dengan kondisi tersebut. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar jauh lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah di Kaltim.

“Ini harus jadi perhatian serius kita. Jangan sampai Kukar seperti pepatah, burung mati di lumbung padi,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Kata dia, pemangku utama dalam pengentasan kemiskinan adalah Pemkab Kukar, sehingga ia mendorong pemerintah daerah menyalurkan APBD secara efektif dan efisien untuk pengentasan kemiskinan di Kukar.

“Tapi tentu juga kita mendorong perusahaan-perusahaan di Kukar, sampai sejauh mana tanggung jawab sosial mereka,” katanya.

Karena itu, menurutnya, peran perusahaan-perusahaan tambang batu bara di Kukar sangat diharapkan dalam pengentasan kemiskinan di kabupaten yang memiliki 625 Izin Usaha Pertambangan (IUP) ini—merujuk data tahun 2017.

Dia mempertanyakan program-program pengentasan kemiskinan yang dijalankan perusahaan-perusahaan tambang batu bara di Kukar. “Terutama program pengentasan kemiskinan di Ring 1 di sekitar perusahaan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya ingin mengetahui secara detail peran perusahaan dalam pengentasan kemiskinan. Hal ini tidak berarti bahwa DPRD Kukar membebankan sepenuhnya pengentasan kemiskinan kepada perusahaan-perusahaan di Kukar.

“Setidaknya kita kumpulkan perusahaan ini kita mau mengetahui tanggung jawabnya selama ini terkait tanggung jawab sosial berjalan atau tidak. Ternyata berjalan, terutama di ring yang berdekatan dengan perusahaan,” ungkapnya. (*)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA