BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan biaya haji jemaah yang berangkat 2023 tetap di bawah angka Rp 69 juta. Yandri mengingatkan para jemaah tak perlu risau.
Menurut dia, usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp 69 juta masih dibahas dalam rapat Panitia Kerja di Komisi VIII DPR.
“Mohon jemaah yang akan berangkat di 2023 enggak perlu risau galau. Komisi VIII akan bahas detail. Insyallah akan tetap di bawah Rp 69 juta,” ucap Yandri di kompleks parlemen, Selasa (24/1/2023).
Politikus PAN itu menyebut besaran biaya haji Rp 69 juta yang dibebankan kepada jemaah mulai 2023 baru sekadar usulan pemerintah. Namun, dia belum dapat memastikan berapa jumlah yang akan disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.
“Berapa pastinya akan diputuskan panja dan dibawa ke Komisi VIII dan Kemenag. Kita juga minta Kemenag meloloskan semua item besaran ongkos haji,” katanya.
Menurut Yandri, DPR akan membahas rincian biaya haji yang diusulkan pemerintah dengan detail. Namun, biaya yang disepakati tetap tidak akan memberatkan nilai manfaat yang bisa mengancam keuangan BPKH di masa yang akan datang.
“Kita harus hitung agar uang BPKH tetap sehat untuk ibadah haji di masa datang. Karena kalau nilai manfaat tahun ini terlalu besar juga kemungkinan akan ganggu di masa depan,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief masih membicarakan dengan berbagai pihak untuk menentukan biaya haji yang proporsional.
Dia mengaku telah berdiskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan beberapa pihak lain terkait penetapan biaya haji yang diatur dalam Pasal 45 UU 8 Tahun 2019.
“Biaya langsung yang dibayarkan jemaah mulai dari penerbangan, penginapan, 9 hari di Madinah dan 30 hari di Mekkah, makan, biaya tinggal, dan pelayanannya,” ujar Hilman di Hotel Borobudur, Jakarta.
Hilman turut mengkaji berbagai aspek. Salah satunya nilai kurs dolar yang lebih tinggi daripada tahun 2022. Dia pun berharap situasi dan nilai mata uang Indonesia membaik dalam waktu satu bulan agar biaya haji ikut turun.
Ia juga mengungkapkan salah satu komponen dengan biaya tinggi, yakni menyewa atau carter pesawat yang rata-rata dipatok harga Rp 29,5 juta.
“Itu juga tergantung dengan jaraknya. Aceh, Makassar, Jawa Timur itu juga sudah ada perubahan harga sedikit demi sedikit. Jadi tergantung jauhnya,” ucapnya.
Hilman mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan Komisi VIII DPR terkait maskapai atau calon vendor untuk menentukan harga penerbangan yang rasional.
Pemerintah melalui Kemenag sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
Dari jumlah itu, setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022 sekitar Rp 39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen.
Harus Terjangkau Rakyat
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengklaim pihaknya ingin biaya haji terjangkau rakyat. Pernyataan itu disampaikan Ace merespons usulan pemerintah terkait kenaikan biaya haji 2023 yang mencapai Rp 69 juta.
Jumlah ini menuai kritik lantaran tahun lalu biaya ibadah haji yang dibebankan ke masyarakat sebesar Rp39 juta. Dengan kata lain ada kenaikan Rp 30 juta di tahun ini jika usulan pemerintah disepakati.
“Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitho’ah atau kemampuan,” kata Ace melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/1/2023).
Meski mengklaim biaya haji terjangkau rakyat, Aceh mengatakan DPR tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji.
Terkait penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ia memandang hal itu juga perlu diatur agar dapat berkeadilan.
Ace mengatakan nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat.
“Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ace meminta BPKH memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini.
“Pihak BPKH sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak,” katanya.
Lebih lanjut, Ace mengaku komisinya masih akan membahas dengan pihak-pihak terkait dalam pembiayaan haji 2023 pada pekan ini.
“Dalam minggu ini, kami akan rapat dengan Dirjen Haji & Umroh, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi terutama tentu dengan pihak BPKH,” tutur dia.
BPIH 2023 ditargetkan rampung pada 13 Februari 2023. Ace berharap BPIH 2023 sudah dapat diputuskan bersama dan telah resmi ditetapkan.
“Kami memiliki target 13 Februari 2023 ini BPIH tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed,” tuturnya.
Belum Final
Kemenag menegaskan usulan kenaikan BPIH menjadi Rp 69 juta pada 2023 belum final dan masih akan dibahas.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan usulan tersebut masih digodog bersama dengan Komisi VIII DPR.
“Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” kata Hilman dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
Terpisah, Wakil Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Marwan Dasopang mengatakan keputusan final menyoal biaya haji 2023 akan ditetapkan selambat-lambatnya 14 Februari 2023.
Ia menjelaskan bahwa hingga waktu yang ditentukan Komisi VIII DPR akan mendalami usulan pemerintah sekaligus memastikan kemampuan pelunasan biaya haji calon jemaah.
Di samping itu Marwan menilai pentingnya pembahasan biaya haji ini agar jemaah membutuhkan waktu untuk melunasi BPIH yang ditetapkan.
“Harus diputuskan paling lambat 14 Februari. Harus kita putuskan supaya nanti rentang waktu pelunasan bagi jemaah itu tidak terlalu pendek. Paling tidak satu bulan harus kita beri ruang ke mereka,” ujar Marwan. (*)
Sumber: CNN Indonesia