Kukar, beritaalternatif.com – Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kutai Kartanegara (Kukar) Jumadil Anwar mengingatkan Pemkab Kukar agar tahun ini tak mengulangi keterlambatan pembayaran kepada pihak kontraktor sebagaimana yang terjadi tahun sebelumnya.
Ia menyarankan kepala daerah agar mengingatkan aparatur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan pembayaran kepada setiap kontraktor yang telah menjalankan proyek-proyek Pemkab Kukar.
“Karena ada beberapa teman menyampaikan Surat Penyediaan Dana (SPD), prosesnya itu cukup lama dan panjang, baik dari tingkatan OPD sampai dengan tingkatan BPKAD yang menangani masalah keuangan,” kata Jumadil kepada beritaalternatif.com baru-baru ini.
“Apakah ini terlambat karena faktor pihak rekanan yang kurang lengkap? Bisa saja. Tapi kawan-kawan menyampaikan, tidak hanya satu kontraktor saja, tapi banyak kontraktor menyampaikan SPD, tapi lambat prosesnya,” lanjut dia.
Bila Pemkab Kukar, sebut Jumadil, memiliki dana untuk membayar proyek yang dikerjakan para kontraktor, maka sepatutnya pembayaran harus dipercepat.
“Jangan sampai hal seperti itu terjadi lagi di tahun 2021, khususnya mengenai keterlambatan pembayaran oleh Pemda Kukar kepada pihak kontraktor atau rekanan,” tegasnya.
Sebelumnya, telah dilakukan evaluasi terhadap pengerjaan proyek-proyek Pemkab Kukar. Kesimpulannya, pengerjaannya harus efektif dan efisien.
“Kemudian sesuai dengan penyampaian bupati, bahwasanya hendaknya rekanan menagih per progres. Jadi tidak menumpuk di akhir pekerjaan pembayarannya. Kami sudah lakukan itu. Menarik sesuai progres. Tapi setiap progres ini kan harus ada SPD-nya,” jelas dia.
Namun, SPD tersebut kerap kali memerlukan waktu hingga dua pekan. Keterlambatan itu menimbulkan pertanyaan terkait ketersediaan dana dari Pemkab Kukar.
“Kami butuh kepastian itu. Biar kami juga bisa mengukur kerja-kerja kami. Kalau tidak ada uang dari Pemkab Kukar, kami minta disetop tender-tender berikutnya, agar tidak menumpuk masalah,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan Pemkab Kukar agar kembali berkaca terhadap masalah yang terjadi tahun lalu sehingga tidak terulang tahun ini.
Dia mengaku kasihan dengan kontraktor. Pasalnya, mereka berharap mendapatkan keuntungan dari setiap pekerjaan. Namun, harus menelan kerugian karena keterlambatan pembayaran.
“Harusnya kami bermitra dengan pemerintah daerah ini harus saling menguntungkan. Jangan sampai pekerjaan kami sudah selesai, tapi pembayaran terkatung-katung. Hanya karena alasan keterbatasan orang dan waktu yang tidak teranalisa sebelumnya,” pungkas Jumadil.
Dalam pertemuan di Sekretariat Pemkab Kukar pada Kamis (21/10/2021) siang, Perwakilan BPKAD Kukar, Wiwit mengatakan, tahun depan pihaknya akan membuat sistem yang bisa digunakan untuk mengontrol berkas dari kontraktor.
Dalam dua hari, berkas tersebut akan diproses. Kemudian ia akan melihat dan mengevaluasi dokumen-dokumen dari kontraktor. BPKAD akan memproses berkas yang terlebih dahulu masuk.
“Yang mana yang lebih dulu masuk, seharusnya lebih dahulu diproses. Itu akan terkontrol di saya. Saya akan bikin sistem,” katanya.
Dia pun mengajak HIPMI Kukar untuk bekerja sama dalam membuat sistem yang berbasis teknologi informasi. Sistem tersebut dapat digunakan untuk memantau pengajuan berkas hingga penagihan.
“Kalau di kami, dalam tempo dua hari SP2D harus terbit. Bukan cair. Tapi harus terbit jika dinyatakan lengkap. Jika tidak lengkap, maka akan dikembalikan dengan alasan,” tegasnya.
“Administrasinya diselesaikan, segera dilakukan penagihan. Karena sampai akhir tahun, dana kita cukup,” lanjut Wiwit.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengimbau kepada pihak swasta agar tak memberikan apa pun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai OPD yang berurusan langsung dengan pihak ketiga.
“Enggak usah dikasih. Kasus terakhir di KPK itu kan yang ditangkap yang memberi. Kenapa bisa begitu? Karena ada yang menciptakan budaya seperti itu,” katanya. (ln)