BERITAALTERNATIF.COM – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan sebanyak 2,8 juta pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan dari berbagai program BPJS Ketenagakerjaan yang rawan turun ke dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Ia mengatakan bahwa data terbaru menyebutkan bahwa 39,2 juta tenaga kerja telah terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan dari total sekitar 101 juta pekerja yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dari jumlah itu, sebanyak 2,81 juta orang masuk dalam kategori pekerja rentan.
“Pekerja rentan merupakan pekerja yang sangat membutuhkan perlindungan karena kerawanan dirinya dan keluarganya akan terjatuh dalam kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua dari pemerintah tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa bersama-sama mengupayakan perlindungan bagi pekerja rentan,” kata dia seperti dilansir Antara pada Sabtu (14/9/2024).
Sepanjang 2023 hingga Agustus 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp 90 triliun kepada 7,3 juta peserta atau ahli waris.
Total pembayaran manfaat itu bagi mereka yang mengikuti berbagai program di BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Termasuk, manfaat beasiswa yang telah diberikan kepada 160 ribu anak peserta dengan total nilai Rp 663 miliar. Dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan terus berkembang seiring bertambahnya jumlah peserta.
“Kini jumlahnya (dana yang dikelola) menyentuh Rp767,23 triliun,” ucap Eko.
Selain itu, pihaknya mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Untuk itu kami memfokuskan strategi perluasan dalam menjaga pekerja, khususnya melalui ekosistem desa, ekosistem pasar, UMKM, e-commerce, dan kepada pekerja rentan,” sebutnya. (*)
Editor: M. As’ari