Kukar, beritaalternatif.com – Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki potensi di bidang perikanan. Pasalnya, sebagian besar warga di desa tersebut berprofesi sebagai pembudidaya ikan.
Kepala Desa Sepakat, Jamli mengatakan, budi daya ikan dilakukan warganya di tambak dan keramba. Profesi ini pun dinilai sangat menjanjikan sehingga warga yang sebelumnya berprofesi sebagai petani beralih profesi menjadi pembudidaya ikan.
Dia menjelaskan, beberapa tahun lalu, desa yang dipimpinnya merupakan penyuplai beras di Kukar. Namun, saat ini terjadi pergeseran paradigma di masyarakat setempat. Mereka lebih memilih profesi pembudidaya ikan karena dinilai lebih menguntungkan dibandingkan menanam padi.
“Setelah kami adakan pertemuan dengan beberapa petani kemarin, mereka mengatakan kalau tanam padi itu lama baru menghasilkan. Kemudian mereka berangsur-angsur pindah ke perikanan,” ungkapnya, Selasa (25/1/2022) siang.
Kata dia, budi daya ikan memang lebih menguntungkan dibandingkan menanam padi. Ia mencontohkan seorang warga yang melakukan pembibitan ikan. Dalam dua hingga tiga pekan, aktivitas tersebut menghasilkan keuntungan yang relatif besar.
Sementara aktivitas menanam padi membutuhkan waktu tiga bulan untuk mencapai masa panen. Risikonya, petani harus menghadapi berbagai ancaman seperti hama sehingga berpotensi gagal panen. Selain itu, harga pupuk juga acap tak terjangkau oleh petani karena harganya yang cukup tinggi.
Jamli pernah berkelakar kepada warganya bahwa peralihan profesi dari petani padi ke pembudidaya ikan sebagai salah satu langkah “membunuh manusia”. Sebab, saat warga secara berjemaah berhenti menanam padi, maka secara otomatis dapat mengancam persediaan beras.
“Kalau enggak ada yang tanam padi, kita mau makan apa? Kan begitu. Itu cara saya bercanda dengan warga saja,” katanya.
Saat ini, lanjut dia, tak ada satu pun warga Desa Sepakat yang menanam padi. Jamli telah memastikan hal ini dengan cara mengecek satu per satu warga yang menanam padi di wilayah desa tersebut. Hasilnya, semua warga telah beralih profesi sebagai pembudidaya ikan.
Baru-baru ini, Desa Sepakat tercatat sebagai penerima bantuan saluran pengairan dari pemerintah daerah. Hanya saja syaratnya harus ada tanaman padi di desa tersebut. Pemerintah pun membatalkan pemberian bantuan itu karena semua warga Desa Sepakat tak ada yang memanfaatkan lahan mereka untuk menanam padi.
Padahal, Jamli telah melakukan kunjungan ke lapangan bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkab Kukar, mahasiswa, serta Pemerintah Desa Sepakat untuk mengecek warga yang menanam padi.
Dia berharap bantuan saluran air bisa tetap disalurkan ke Desa Sepakat. Pasalnya, warga yang berprofesi sebagai pembudidaya ikan juga membutuhkan saluran air untuk mendukung pembudidayaan ikan.
“Ini sebagai masukan saja kepada dinas terkait. Harapannya ada kebijakan, andai kata kita tidak punya tanaman padi, perikanan juga boleh mendapatkan bantuan saluran air,” sarannya.
Jamli mengaku akan berupaya memberikan bantuan untuk para pembudidaya ikan di Desa Sepakat. Namun, tak semua warga bisa mendapatkan bantuan dari desa. Sebab, sebagian dari mereka diproyeksi untuk menerima bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar.
Pemdes Sepakat juga berencana memanfaatkan lahan di sekitar kantor desa tersebut untuk memelihara dan membudidaya ikan. “Yang jelas ukuran lahannya ada untuk dua kolam ikan,” ungkapnya. (ln)