Search
Search
Close this search box.

Budiman Sudjatmiko: Pejuang Demokrasi dan Pencetus Undang-Undang Desa

Budiman Sudjatmiko. (Jawa Pos)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Budiman Sudjatmiko (lahir 10 Maret 1970) adalah seorang politisi dan aktor berkebangsaan Indonesia. Ia dikenal karena ikut menyusun Undang-Undang Desa dan mendirikan gerakan Inovator 4.0 Indonesia.

Dia juga dikenal sebagai aktivis reformasi atas keterlibatannya mendirikan dan memimpin Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan membacakan manifesto PRD di ruang sidang. Bukunya, Anak-Anak Revolusi, menjadi salah satu sumber informasi mengenai dunia aktivisme pada masa Orde Baru.

Oleh Orde Baru, ia sempat dikambinghitamkan dalam Peristiwa 27 Juli 1996 dalam penyerbuan kantor Partai Demokrasi Indonesia dan kemudian divonis dengan hukuman 13 tahun penjara.

Advertisements

Masa Kecil dan Pendidikan

Budiman dilahirkan dari pasangan Wartono Sudjatmiko dan Sri Sulastri Sudjatmiko, anak pertama dari empat bersaudara. Keluarganya membesarkannya dengan suasana kental dengan keagamaan.

Ia mulai memperhatikan kemiskinan yang menjerat rakyat kecil saat mendapati pengasuhnya bunuh diri karena jeratan utang.

Masa kecilnya dihabiskan di Bogor, menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Pengadilan 2 Bogor. Ia kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 1 Cilacap dan lulus tahun 1986.

Kemudian pendidikan menengah atas di SMA Negeri 5 Bogor dan SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta dan lulus tahun 1989. Pendidikan tinggi sebenarnya ia tempuh di Universitas Gadjah Mada (UGM), namun kemudian aktivisme membuatnya drop out.

Ia baru kembali melanjutkan pendidikannya selepas dipenjara ke Ilmu Politik di Universitas London dan Master Hubungan Internasional di Universitas Cambridge, Inggris.

Karier Organisasi dan Politik

Budiman aktif dalam berbagai kegiatan diskusi dan organisasi sejak duduk di bangku SMP. Ia terlibat dalam gerakan mahasiswa saat berkuliah di Fakultas Ekonomi UGM, namun Budiman tidak dapat menyelesaikan pendidikan di universitas tersebut.

Ia kemudian menerjunkan diri sebagai community organizer yang melakukan proses pemberdayaan politik, organisasi dan ekonomi di kalangan petani dan buruh perkebunan di sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur. Akibat kegiatannya ini pula, dia tidak sempat menyelesaikan kuliahnya.

Pada tahun 1996, Budiman mendeklarasikan PRD yang kemudian menyebabkan dirinya dipenjara oleh pemerintah Orde Baru dan divonis 13 tahun penjara, dan hanya dijalani selama tiga tahun, karena dianggap sebagai dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996.

Peristiwa ini disebut juga Sabtu Kelabu, satu peristiwa penyerbuan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jl. Diponegoro, Jakarta. Pertikaian terjadi di antara para pendukung PDI yang telah pecah untuk memperebutkan kantor DPP mereka yang terletak di Jl. Diponegoro 58 Jakarta Pusat.

Setelah ada perlawanan dari pendukung PDI dan juga dari rakyat Jakarta yang mengakibatkan Kota Jakarta terbakar pada 27 Juli. Akibatnya Budiman dituduh sebagai dalang karena dianggap mendalangi Mimbar Bebas selama satu bulan sebelumnya.

Karena kemenangan gerakan demokrasi, Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.

Setelah kembali ke Indonesia, pada akhir 2004 Budiman bergabung ke PDI Perjuangan, dan membentuk Repdem (Relawan Perjuangan Demokrasi), sebuah organisasi sayap partai.

Pada periode 2009-2019, Budiman menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan (dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII: Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap) dan duduk di komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria; dan juga merupakan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa.

Pada tingkat internasional, Budiman terlibat aktif sebagai pengurus Steering Committee dari Social-Democracy Network in Asia (Jaringan Sosial-Demokrasi Asia).

Sekarang ini, dia juga memegang posisi sebagai Pembina Utama di Dewan Pimpinan Nasional organisasi Parade Nusantara, yaitu organisasi yang menghimpun para kepala desa dan seluruh perangkat desa di seluruh Indonesia yang memiliki agenda utama memperjuangkan pengesahan RUU pembangunan pedesaan.

Budiman ikut terlibat aktif memelopori penyusunan Undang-Undang Desa pada tahun 2009. Ia menjanjikan penyusunan RUU Desa kepada konstituennya saat berkampanye di pemilihan legislatif, yang kemudian diwujudkan dengan kinerja penyusunan RUU tersebut, setelah ide serupa tidak berhasil diwujudkan sejak 2005.

Setelah masuk ke Senayan, Budiman menjadi jangkar politik bagi pegiat desa, misalnya mempertemukan pegiat desa dengan Komisi II secara institusional dan personal. Terwujudnya Parade Nusantara (2009) di bawah pimpinan Sudir Santosa, dan Budiman juga hadir sebagai pembinanya, membuat dorongan untuk mewujudkan Undang-Undang ini semakin kuat, dan puncaknya pada September hingga Desember 2011.

Akhirnya atas desakan publik, Presiden SBY mengeluarkan Ampres RUU Desa pada Januari 2012. DPR RI kemudian membentuk Pansus RUU Desa yang dipimpin oleh Ketua Akhmad Muqowam (PPP), serta wakil ketua Budiman (PDI Perjuangan), Khatibul Umam Wiranu (Demokrat) dan Ibnu Munzir (Golkar).

Pendirian Inovator 4.0 Indonesia

Pada 11 September 2018, Inovator 4.0 Indonesia dideklarasikan dengan Budiman sebagai ketua umumnya. Komunitas ini berisikan akademisi, ahli rekayasa, peneliti, programmer, seniman, dokter dan lainnya yang berhubungan dengan komputasi kuantum, rekayasa genetik, pertanian presisi, kecerdasan buatan, drone, otomatisasi, sumber energi terbarukan, pendidikan, manajemen talenta, dan sosial budaya untuk memicu lompatan Indonesia menuju Revolusi Industri 4.0.

Pada 19 Agustus 2019, Budiman bersama berbagai ahli, talenta, dan akademisi PhD Inovator 4.0 Indonesia dari luar negeri menemui presiden Republik Indonesia dan membuat pernyataan siap pulang untuk ikut membangun negeri dan menularkan pengetahuan yang telah mereka dapat kepada talenta-talenta lainnya di Indonesia, terutama di desa.

Inovator 4.0 Indonesia juga yang memelopori peringatan mengenai Firehose of Falsehood dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dan memberikan edukasi untuk mengalahkannya.

Aktivitas di Media Sosial dan Publikasi

Budiman tergolong politikus yang aktif di media sosial, terutama Twitter. Pendapat yang dia tuliskan di media sosial resminya sering dikutip oleh media sebagai berita.

Pada bulan Juni 2014, Budiman kembali berseteru di media sosial dengan Hutomo Mandala Putra. Perseteruan ini seperti sebuah aroma dendam lama di antara keduanya pada tahun 1998 yang mengakibatkan tumbangnya rezim Orde Baru.

Budiman meluncurkan buku pertama Anak-Anak Revolusi di Jakarta pada April 2012. Buku ini adalah kisah nyata perjalanan panjang dan berliku Budiman untuk mencari jawaban dan memperjuangkan mimpinya yang tertanam sejak dini.

Buku ini sengaja ditulisnya sendiri karena mengisahkan tentang Indonesia yang disaksikan oleh Budiman secara langsung.

Buku jilid pertama dari dua edisi ini bercerita mulai dari Budiman kecil sampai dengan dia dipenjara oleh Orde Baru. Mulai dari pertanyaan batinnya saat ia masih kecil tentang mengapa ada kemiskinan, kemudian menemukan jalan yang dituju yaitu politik, sampai dengan perjuangannya mewujudkan cita-cita demokrasi Indonesia. (*)

Sumber: Wikipedia

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA