BERITAALTERNATIF.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memerintahkan sejumlah hal terhadap jajarannya terutama Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Hal itu ia sampaikan setelah kasus penganiayaan melibatkan Mario Dandy Satrio, anak Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, membuat publik menyorot gaya hidup mewah pejabat negara itu.
Saat kejadian, Mario diketahui menggunakan mobil Jeep Rubicon. Selain itu, ia juga kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial, termasuk dengan mengendarai motor gede.
Tak berapa lama, beredar foto dan video Suryo tengah mengendarai moge bersama komunitas pegawai pajak. Hal itu dinilai Sri Mulyani melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
Salah satu perintah Sri Mulyani adalah pembubaran klub moge. Berikut daftar perintah Sri Mulyani:
Pertama, perintahkan Dirjen Pajak jelaskan sumber kekayaan. Sri Mulyani mendesak Dirjen Pajak Suryo Utomo mengklarifikasi perihal harta kekayaannya. Ia meminta Suryo untuk menjelaskan kepada publik asal muasal dari kekayaannya yang terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” tulis Sri Mulyani dalam Instagram-nya, Minggu (26/2/2023).
Desakan ini dikeluarkan Sri Mulyani setelah publik menyoroti peningkatan kekayaan Dirjen Pajak dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Suryo pada 2017 mencapai Rp 6,13 miliar. Kemudian pada 2021, harta dia tercatat Rp 14,4 miliar. Dengan demikian, selama empat tahun harta Suryo melonjak sekitar Rp 8,3 miliar.
Kedua, minta klub moge Dirjen Pajak dibubarkan. Sri Mulyani juga meminta klub motor gede (moge) pegawai pajak bernama klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hal itu dilakukan setelah beredarnya foto dan video Suryo tengah mengendarai moge bersama komunitas itu.
“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” tegas dia.
Tak hanya itu, Sri berpendapat kendati dibeli dengan uang gaji resmi, tetapi gaya hidup para pejabat yang mengendarai moge itu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik. (*)
Sumber: CNN Indonesia