BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah meminta pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar untuk mengembalikan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Berkah Berzakat di Masjid Agung Sultan AM Sulaiman Tenggarong pada Senin (17/4/2023).
Menurut dia, pengurus Baznas Kukar memiliki tantangan dalam mengelola dan mengatur dengan baik infak dan sedekah masyarakat Kukar.
Bupati Edi juga menyarankan Baznas Kukar memberi tahu masyarakat terkait kewajiban Baznas dalam menyalurkan infak dan sedekah.
“Ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Biarkan masyarakat melihat sendiri,” tuturnya.
Apabila pengurus Baznas Kukar tidak terbuka serta tak mengevaluasi kinerja mereka, ia mengaku khawatir masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Baznas.
“Ini tantangan Baznas periode ini. Semoga para pengurus bisa mengembalikan kepercayaan umat,” harapnya.
Bupati Edi mengungkapkan, pada tahun 2022 Pemkab Kukar telah menghibahkan dana senilai Rp 1,6 miliar kepada Baznas Kukar.
Kata dia, hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Kukar terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.
Melalui hibah tersebut, ia membebankan kepada pengurus Baznas Kukar untuk meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola dana masyarakat.
“Karena kami punya tanggung jawab untuk mengelola pemerintahan ini juga berbasis kepada hasil,” ujarnya.
Pada tahun 2024, ia berjanji akan meningkatkan hibah untuk Baznas Kukar. “Ini sebagai bentuk dukungan Pemkab,” ucapnya.
Dia menjelaskan, Baznas merupakan lembaga yang memiliki cabang di tingkat kecamatan, desa, serta komponen pengumpul zakat di rumah-rumah ibadah.
Bupati pun meminta pengurus Baznas serius mengelola dan menata organisasi tersebut.
Salah satu langkahnya, kata dia, pengurus Baznas Kukar harus melakukan evaluasi secara berkelanjutan.
“Kalau ada hal yang lemah di sisi ini, tolong diperbaiki dengan cepat,” sarannya.
Dia juga menyarankan pengurus Baznas Kukar memperbanyak kegiatan edukasi dan sosialisasi di masyarakat.
Menurut Bupati, kegiatan tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berinfak dan berzakat.
“Kegiatan ini harus ada pertanggungjawabannya dengan baik sesuai pedoman yang berlaku agar kinerja Baznas bisa dirasakan masyarakat,” tutup Bupati. (adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin