Search
Search
Close this search box.

Bupati Edi Sebut Luas Wilayah Jadi Pertimbangan Penggratisan Buku Paket dan Seragam Sekolah, Muhammad Kaisar: Dalih yang Tak Masuk Akal!

Ketua Rumah Partisipasi Masyarakat Kabupaten Kukar, Muhammad Kaisar. (Dok. Berita Alternatif)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Rumah Partisipasi Masyarakat (RPM) Kabupaten Kukar Muhammad Kaisar menanggapi pernyataan Bupati Edi Damansyah terkait wacana penggratisan buku paket dan seragam untuk siswa-siswi SD dan SMP di Kukar.

Kata dia, pihaknya akan mengawal konsultasi publik terkait perumusan kebijakan tersebut. Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Thauhid Afrillian Noor menyatakan akan melakukan konsultasi publik menyangkut usulan RPM Kukar.

“Katanya dia akan mengundang dinas-dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Bappeda, dan lain-lain. Harapannya kami dilibatkan di situ,” ucap Kaisar kepada beritaalternatif.com, Senin (7/8/2023).

Advertisements

RPM Kukar, sambung dia, akan mengawal perumusan kebijakan tersebut hingga Pemkab dan DPRD Kukar memasukkan anggarannya dalam badan tubuh APBD Kukar 2024.

Ia menargetkan penganggaran terkait kebijakan penggratisan buku paket dan seragam untuk siswa-siswi SD dan SMP di Kukar dimasukkan dalam APBD Murni tahun depan.

“Karena kalau mau dikejar untuk didorong tahun ini, bisa saja. Cuman itu akan boros, karena peserta didik ini sudah punya seragam yang mereka beli sendiri. Jadi akan sia-sia kalau dimasukkan di APBD Perubahan tahun ini,” katanya.

Kaisar pun menanggapi pernyataan Bupati Edi yang menyebutkan bahwa Pemkab tengah mengkaji kebijakan tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah luas wilayah Kukar. Ia menyebut alasan ini tak masuk akal.

Sejatinya, lanjut dia, luas wilayah tak bisa dijadikan dalih untuk menolak usulan RPM Kukar terkait kebijakan penggratisan buku paket dan seragam siswa-siswi SD dan SMP di Kukar.

“Kenapa daerah lain bisa merealisasikan kebijakan ini? Bukan masalah luas wilayahnya. Walaupun wilayahnya enggak terlalu luas, mereka mampu mengakomodir lewat APBD. Kita memang luas wilayahnya, tapi APBD-nya juga besar. Jadi, enggak ada halangan, karena anggaran kita mampu mengaver itu,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pemkab Kukar melakukan studi banding ke daerah-daerah lain sehingga bisa dijadikan dasar untuk menerapkan kebijakan tersebut di Kukar.

Lewat studi banding itu, sambung dia, Pemkab Kukar bisa menggali proses penyusunan kebijakan tersebut serta dasar hukumnya.

“Setelah studi banding itu, tinggal diadopsi saja. Kan sudah banyak daerah yang menerapkan kebijakan ini,” katanya.

Kaisar meyakini bahwa kebijakan penggratisan buku paket dan seragam bisa diterapkan di Kukar. “Tentu saja tanpa mengesampingkan aturan-aturan yang berkenaan dengan kebijakan ini,” ucapnya.

Dia menginginkan Pemkab Kukar menjalankan kebijakan penggratisan buku paket dan seragam gratis setelah melakukan kajian dan studi mendalam ke berbagai daerah.

“Kita juga enggak mau Pemkab mengeluarkan kebijakan ini tanpa dasar. Kita mendorong kebijakan ini dijalankan setelah semuanya matang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Edi menanggapi permintaan Kaisar terkait penggratisan buku paket dan seragam untuk para pelajar SD dan SMP di Kukar.

“Belum ini. Masih dikaji! Jadi, masih dilakukan kajian dulu,” ucap Bupati saat melakukan kunjungan di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, pada Jumat (4/8/2023) sore.

Menurut dia, Pemkab Kukar perlu mengkaji usulan RPM Kukar tersebut karena kabupaten ini memiliki wilayah yang lebih luas dibandingkan daerah-daerah lain di Kaltim yang telah menerapkan kebijakan penggratisan buku paket dan seragam siswa.

“Kita ini luas wilayahnya, Mas. Ada 193 desa dan 20 kecamatan. Itulah yang kita kaji,” tegasnya.

Untuk lebih detail terkait informasi tersebut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meminta awak media Berita Alternatif untuk menanyakannya kepada Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor. “Nanti kamu ke Kepala Dinas Pendidikan,” imbuhnya.

Disinggung kasus sejumlah koperasi sekolah yang menjual seragam, Bupati Edi menegaskan bahwa Pemkab Kukar telah melarang penjualan seragam di sekolah.

“Itu enggak dibenarkan lagi. Enggak ada lagi yang jual-jual baju,” ucapnya. (fb)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA