BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah mengaku kesulitan membangun kerja sama dengan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Kata dia, dari ratusan perusahaan yang beroperasi di Kukar, hanya sebagian kecil yang bersedia melakukan pemberdayaan masyarakat.
Bupati pun berharap forum tersebut berkolaborasi dengan Pemkab dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kukar, salah satunya menyediakan beasiswa untuk para pelajar dan mahasiswa.
Kolaborasi yang telah berjalan dengan Pemkab Kukar saat ini, kata Bupati, harus terus dijaga dan dilanjutkan demi mengembangkan potensi SDM Kukar.
“Insyaallah kolaborasi ini akan segera membaik. Kami harus amanah menjalankan tugas. Jangan sampai program kolaborasi ini merusak kepercayaan,” ucap Bupati, Selasa (4/4/2023).
Sementara itu, Ketua Forum TJSP Kukar Agung Hasanudin menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya Pemkab Kukar dalam membangun kolaborasi.
“Kami dari Forum TJSP mengharapkan kolaborasi yang kuat bagaimana pendidikan di Kukar menjadi prioritas,” ungkapnya.
Agung mengaku khawatir bila pendidikan Kukar tak diperhatikan oleh pemerintah dan swasta. Sebab, pemindahan IKN di sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kukar akan didominasi oleh warga dari luar daerah.
“Saya yakin infrastruktur yang terbuka dari PPU sampai Kukar ini menjadi peluang dan tantangan. Karena ini memberi peluang bagi orang luar untuk mengisi IKN,” ujarnya.
Jika SDM Kukar belum siap menghadapi persaingan pasca pemindahan IKN, ia khawatir masyarakat lokal akan terpinggirkan.
Kata Agung, sekolah-sekolah di Kukar juga akan sepi peminat apabila para pengelola pendidikan mendirikan sejumlah sekolah berkualitas di wilayah IKN.
Ia pun berharap kampus seperti Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong dan sekolah-sekolah di Kukar mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Saya berharap pendanaan pemerintah terhadap pendidikan harus yang utama, karena kemiskinan adalah salah satunya akibat pendidikan yang rendah,” tuturnya.
Diketahui, TJSP adalah suatu program sosial yang digalakkan perusahaan, terutama yang bergerak di sektor batu bara. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia telah mewajibkan perusahaan batu mengalokasikan sebagian pendapatannya untuk pemberdayaan masyarakat. (adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin