Search
Search
Close this search box.

Busur Kukar Desak Kejari Tenggarong Kembangkan Kasus Korupsi di Tubuh PT MGRM

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Pada 2 Juli lalu, massa aksi yang tergabung dalam Bubuhan Suara Rakyat Kutai Kartanegara (Busur Kukar) menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong.

Mereka meminta Kejari Tenggarong terus mengusut dan mengembangkan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Mahakam yang dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

Dalam kasus yang diduga merugikan daerah Rp 50 miliar itu, koordinator Busur Kukar, Andi Fadli menyebutkan, pihaknya mendesak Kejari Tenggarong agar memproses kasus korupsi tersebut secara obyektif, transparan, dan berkeadilan.

Advertisements

“Kami juga meminta Kejari Tenggarong mengusut tuntas kasus tersebut serta mengadili terdakwa yang terlibat secara adil berdasarkan kaidah hukum yang berlaku,” tegas Fadli baru-baru ini.

Selain itu, ia meminta Kejari Tenggarong mengidentifikasi aliran dana Rp 50 miliar tersebut. Caranya, Kejari diminta lebih cermat melihat hubungan kerja fungsional kepegawaian dengan Direktur PT MGRM.

Dalam aksi tersebut, massa dari Busur Kukar diterima oleh Kasi Intel Kejari Tenggarong. Institusi hukum itu menyampaikan terima kasih kepada Busur yang ikut serta mengawal tindak pidana korupsi di tubuh PT MGRM. Sejumlah tuntutan yang dilayangkan Busur Kukar pun akan ditindaklanjuti oleh Kejari Tenggarong.

Kejari menyebutkan, pengembangan kasus ini memerlukan fakta-fakta persidangan yang mengarah pada tersangka lain. Sementara pengembalian kerugian daerah, Kejari masih melacaknya. Sejumlah aset milik Iwan Ratman pun telah disita. (ln)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA