Kukar, beritaalternatif.com – Massa yang tergabung dalam Bubuhan Suara Rakyat Kutai Kartanegara (Busur Kukar) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kukar pada Senin (21/6/2021) pukul 10.00 Wita.
Massa yang berasal dari warga Kukar dan sejumlah mahasiswa Unikarta Tenggarong itu mendesak DPRD Kukar mengawasi kasus korupsi di tubuh PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang diduga melibatkan direktur utama Perusahaan Daerah (Perusda) tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) Busur Kukar, Mursid Mubarak mengatakan, pihaknya ingin menegaskan tugas dan fungsi DPRD terkait pengawasan sebagaimana diamanatkan Pasal 153 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Pasal tersebut mengetengahkan fungsi pengawasan DPRD kabupaten/kota yang peliputi pengawasan dalam pelaksanaan perda; pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah; dan pelaksanaa tindak lanjut hasil pemerikasaan laporan keuangan oleh badan pemeriksa keuangan.
Mursid mengatakan, PT MGRM dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk mengelola Participating Interest (PI) 10 persen di Blok Mahakam.
Namun dalam pelaksanaannya, direktur Perusda tersebut diduga menggelapkan dana deviden Rp 50 miliar. Dana puluhan miliar yang terkumpul dari tahun 2018 hingga 2020 itu diduga digunakan untuk proyek fiktif pembangunan tangki timbun.
“Dana tersebut dialirkan ke PT Petro TNC Internasional sebagai pelaksana kegiatan. Perusaahaan pelaksana tersebut merupakan perusahaan yang 80 persen sahamnya dimiliki oleh IR (dirut MGRM) dan 20 persen dimiliki oleh anaknya,” ungkap Mursid.
Atas dasar itu, Busur Kukar meminta DPRD agar pro-aktif dalam mengawal kasus tindak korupsi yang mengakibatkan daerah mengalami kerugian miliaran rupiah.
Pihaknya juga meminta DPRD Kukar berkoordinasi aktif dengan Kejati Kaltim agar kasus ini dapat ditangani secara transparan dan akuntabel.
“Kami meminta DPRD Kukar mengevaluasi anak perusahaan PT MGRM. Kami juga mendesak DPRD Kukar melakukan evaluasi dan pengawasan pengelolaan BUMD agar bisa berjalan lebih baik ke depan,” tegasnya.
Mursid mengaku kecewa dengan anggota DPRD Kukar yang tak berada di kantor saat mereka melakukan aksi demonstrasi. Pihaknya meminta DPRD menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat dengan Busur Kukar.
“Kami dari Busur Kukar akan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan pihak-pihak yang terlibat agar dapat diproses hukum tanpa terkecuali,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kukar menyampaikan permohonan maaf karena tak ada satu pun wakil rakyat yang menemui massa aksi tersebut.
Pasalnya, anggota DPRD Kukar sedang melaksanakan tugas di luar kota dan dalam kota. Pihaknya berjanji akan menjadwalkan ulang pertemuan antara Komisi I, Komisi II, dan Busur Kukar pada 28 Juni mendatang. (ln)