Search
Search
Close this search box.

Cak Imin Diperiksa KPK, Said Aqil Siraj: Politisasi Hukum!

Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siraj. (Bisnis.com)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan kasus korupsi di Kemenaker menjelang Pilpres 2024.

“Kenapa sekarang? Kenapa enggak kemarin-kemarin?” tanya Said ketika ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (8/9/2023).

Said bersepakat bila pemanggilan Cak Imin sarat dengan nuansa politisasi hukum lantaran jelang Pemilu. Baginya, anak sekolah dasar pun sudah memahami tindakan tersebut.

Advertisements

“Anak SD juga paham. Anak SD paham,” kata Said ketika ditanyakan apakah pemanggilan Cak Imin bernuansa politisasi hukum.

Ketika ditanyakan soal pasangan Anies-Cak Imin, Said tak menjawabnya secara lugas. Ia hanya berdoa supaya Capres yang menang mendapat rida dari Allah Swt.

“Cuma berdoa mudah-mudahan, mudah-mudahan yang menang yang diridai Allah,” ucapnya.

Cak Imin telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012 pada Kamis (7/9/2023).

Cak Imin enggan menyampaikan detail materi pemeriksaan lantaran hal tersebut merupakan ranah dari KPK. Ia berharap keterangannya dapat membantu KPK.

“Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi,” ujarnya.

Cak Imin telah dideklarasikan sebagai Cawapres Anies Baswedan di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu pekan lalu. Pasangan ini didukung oleh Nasdem dan PKB. (*)

Sumber: CNN Indonesia

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA