Search
Search
Close this search box.

Citizen Journalism, Gakkumdu, dan Demokratisasi di Indonesia

Penulis. (Istimewa)
Listen to this article

Oleh: Iven Hartiyasa*

Membangun demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab adalah tanggung jawab bersama. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat sipil, komitmen kuat dari individu untuk terlibat dalam proses politik dan pemilihan pemimpin yang tepat, kita dapat menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Partisipasi masyarakat adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan. Dalam hubungannya dengan demokrasi, mereka berpengaruh terhadap perjalanan pemerintahan.

Advertisements

Setiap orang memiliki preferensi dan kepentingan masing-masing untuk menentukan pilihan mereka dalam partisipasi demokrasi. Bisa dikatakan bahwa masa depan demokrasi di tempat tinggal kita tergantung pada preferensi masyarakat.

Partisipasi masyarakat dalam demokrasi dapat dipandang sebagai kontrol masyarakat terhadap suatu pemerintahan. Dalam demokrasi, terdapat unsur-unsur yang melakukan partisipasi.

Di era digital sekarang ini, masyarakat semakin mudah mengakses informasi, baik dari media massa maupun media sosial. Citizen journalism atau jurnalisme warga yang semula hanya dipandang sebagai kontribusi di media kini berubah menjadi titik tumpu dalam membentuk pandangan serta opini di masyarakat.

Jurnalisme warga dapat diartikan sebagai keikutsertaan individu maupun warga negara dalam memberikan berita terkait isu-isu terbaru. Warga negara yang dimaksud di sini adalah orang-orang selain jurnalis profesional (Shakuntala, 2009). Praktik jurnalisme warga muncul karena kritik terhadap jurnalis profesional yang dianggap terlalu menitikberatkan pada keuntungan semata.

Praktik jurnalisme yang dimaksud adalah yang melibatkan kegiatan pencarian, pengumpulan, pembuatan, penyusunan fakta menjadi informasi, dan penyebaran berita dengan melibatkan masyarakat umum menggunakan blog, web, media sosial, atau platform daring untuk membagikan cerita, video, gambar, serta laporan terkait peristiwa yang mereka saksikan (Wibowo, 2010).

Tidak terkecuali jurnalisme warga yang semakin marak terkait partisipasi masyarakat dalam mengungkap, melaporkan, membagikan pemikiran dan opini mereka, serta memberikan informasi mengenai pasangan calon kandidat. Adanya jurnalisme warga akan memberikan pengaruh terhadap demokratisasi di Indonesia.

Pemilu 2024 di Indonesia telah menjadi sorotan utama dan pembicaraan hangat di kalangan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan kesadaran politik masyarakat, teknologi yang berkembang, serta peran para jurnalisme warga.

Pemilihan Umum 2024 telah menjadi panggung tersendiri bagi fenomena yang semakin mempengaruhi dinamika demokrasi, yaitu jurnalisme warga. Partisipasi dari masyarakat yang telah mengungkapkan dan menyebarkan informasi-informasi politik secara langsung melalui media sosial menjadi alasan yang kuat bagi peningkatan demokratisasi di Indonesia. Media sosial yang tadinya hanya digunakan untuk keperluan pribadi, sekarang telah bertransformasi menjadi platform politik, yang menyediakan wadah bagi kemunculan jurnalisme warga.

Dalam konteks Pemilu 2024, media sosial telah berubah menjadi saluran penghubung bagi masyarakat kepada berbagai informasi politik. Jurnalisme warga di media sosial telah membawa angin segar, yang memberikan pandangan yang lebih beragam, menggali diskusi secara lebih dalam, serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam demokrasi. Sebagai contohnya, dalam media sosial X, banyak bermunculan jurnalisme warga yang membahas isu-isu terkait debat capres dan cawapres serta kampanye yang dilakukan para kandidat.

Secara langsung maupun tidak langsung, perkembangan jurnalisme warga di Indonesia telah ikut menjadi bagian dari proses demokratisasi di Indonesia. Peran jurnalisme warga dalam meningkatkan demokratisasi di Indonesia di antaranya:

Pertama, keberadaan jurnalisme warga dapat membantu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas karena masyarakat mudah untuk mendapatkan informasi-informasi terbaru yang relevan terkait pemilu, termasuk liputan langsung dari kegiatan kampanye kandidat, debat, dan hari pemilihan.

Pernyataan ini didukung dengan data penelitian oleh Universitas Indonesia tahun 2019. Sebanyak 63% responden mengatakan bahwa jurnalisme warga bisa membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah.

Kedua, menurut penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada tahun 2020, sebanyak 57% responden meyakini bahwa jurnalisme warga dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia dalam mengikuti pemilihan umum. Informasi-informasi yang diterima masyarakat dapat membantu mereka untuk memilih pemimpin.

Ketiga, membiasakan masyarakat untuk lebih rajin membaca dan menulis. Budaya dengar dan lihat sudah menjadi kebiasaan di masyarakat. Jurnalisme warga ini akan menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memberikan dan menerima informasi secara bertanggung jawab.

Selain itu, jurnalisme warga membantu mengembangkan budaya jurnalisme di kalangan masyarakat umum. Berdasarkan penelitian Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2021, sebanyak 52% responden percaya bahwa jurnalisme warga sebagai upaya untuk mengembangkan budaya jurnalisme bagi masyarakat.

Pemilu 2024 telah menjadi batu loncatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam politik. Semakin berkembang citizen journalism di Indonesia, maka akan menjadi salah satu faktor pendorong demokratisasi di Indonesia.

Media sosial telah menjadi wadah bagi jurnalisme warga untuk memberikan suara dan pendapat yang lebih bervariasi, menciptakan narasi alternatif, mengolah diskusi lebih dalam, serta mendorong partisipasi yang lebih aktif bagi masyarakat dalam demokrasi.

Jurnalisme warga dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, serta mengembangkan budaya jurnalisme. Dengan dukungan dari berbagai pihak, jurnalisme warga dapat memberikan dampak positif dalam Pilkada 2024.

Dalam demokrasi, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat. Kebebasan individu dalam demokrasi Pancasila tidak bersifat mutlak tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.

Keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.

Sentra Gakkumdu

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat tiga jenis pelanggaran pemilu, yakni pelanggaran kode etik, pelanggaran administratif, dan tindak pidana pemilu. Pelanggaran pemilu menjadi tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemilu.

Pelanggaran pemilu dapat berasal dari temuan atau laporan. Temuan pelanggaran pemilu merupakan hasil pengawasan aktif dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Sentra Gakkumdu adalah wadah yang berisi unsur Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung. Lembaga ini dibentuk untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pada pemilu.

Hasil tindak lanjut pasca pertemuan Bawaslu dengan Polri dan Kejaksaan Agung dalam Rakornas Juni 2024, dalam upaya menegakkan keadilan pemilu, menyamakan persepsi ketiga lembaga sesuai kewenangannya masing-masing dalam Pilkada 2024.

Sejalan dengan itu, Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024. Dengan adanya Sentra Gakkumdu, masyarakat tidak bingung mencari tempat untuk melaporkan pelanggaran. Masyarakat bisa langsung melapor dengan menyertakan syarat-syarat pelaporan.

Last but not least, mengutip Paulo Freire, “Pendidikan tidak mengubah dunia. Pendidikan mengubah cara berpikir seseorang, dan orang tersebutlah yang mengubah dunia.” Begitu pula dengan seperangkat aturan. Secanggih apa pun AI, tetap manusia sebagai user. Sebagus apa pun sebuah sistem, tergantung operatornya, alias manusianya. (*Pengamat literasi di Kukar)

Referensi:

https://bawaslu.go.id/id/berita/tahapan-pilkada-2024-sudah-berjalan-bawaslu-ingin-sentra-gakkumdu-pilkada-segera-dibentuk

https://gaya.tempo.co/read/1894217/jurnalisme-warga-5-kiat-jadi-jurnalis-warga-yang-baik

https://narasi.tv/read/narasi-daily/citizen-journalism-adalah

https://www.kompasiana.com/nindi010702/659f606612d50f40dc2dacb2/pemilu-2024-citizen-journalism-di-media-sosial-dan-pengaruhnya-dalam-demokratisasi-indonesia?lgn_method=google

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA