Search

Warga yang telah Meninggal Dunia Tercatat sebagai Pemilih, Bupati Kukar Minta Petugas Lakukan Coklit dari Rumah ke Rumah

BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah mengingatkan penyelenggara Pemilu agar melakukan verifikasi data pemilih secara maksimal sebelum pelaksanaan pencoblosan di Pemilu 2024.

“Persoalan data pemilih masih menjadi pekerjaan rumah kita yang harus mendapatkan perhatian khusus,” ujar Bupati dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Senin (20/2/2023).

Bupati juga berpesan agar warga yang telah meninggal dunia tidak lagi dimasukkan dalam daftar pemilih.

Advertisements

Dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, Edi menegaskan bahwa petugas harus menghapus data calon pemilih yang telah meninggal dunia.

“Ini memerlukan keberanian dari petugas. Jangan takut untuk menghapus datanya. Orang memang enggak ada lagi di dunia ini. Kenapa kita catat?” tegasnya.

Karena itu, mantan Sekda Kukar ini menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu harus melakukan Coklit dari rumah ke rumah.

“Jangan ada sistem sampling,” katanya.

Ia juga meminta camat, lurah, kepala desa, hingga ketua RT terlibat dalam proses pencocokan data pemilih.

Kerja tim, sambung dia, harus dijalankan secara intensif untuk menghasilkan data pemilih yang valid.

“Teman-teman camat, lurah, dan kepala desa saya minta untuk terus mengikuti pelaksanaan pencocokan data pemilih ini,” imbuhnya. (*)

Penulis: Ufqil Mubin

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA