BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah akan melantik seluruh kepala desa terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022 pada 14 Oktober mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengungkapkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan secara serentak di Gedung Putri Karang Melenu Tenggarong Seberang.
“Informasi dari Protokol, yang lantik Bupati. Jadwal beliau sudah terjadwal untuk pelantikan ini,” beber Arianto pada Jumat (30/9/2022).
Setiap kepala desa yang mengikuti pelantikan ini, sambung dia, harus memakai pakaian dinas berwarna putih beserta artibutnya.
Ia mengatakan, kepala desa diperkenankan membawa istri atau suaminya saat prosesi pelantikan. Lalu, pejabat-pejabat desa seperti ketua BPD dan kepala desa yang purna-tugas juga diundang secara formal.
“Kita juga mengundang secara formal camat dari seluruh kecamatan di Kukar,” urainya.
Kata Arianto, kepala desa yang dilantik juga diperkenankan membawa pendukungnya untuk mengikuti prosesi pelantikan.
“Tapi, itu tidak diundang secara formal. Jadi, nanti silakan memposisikan diri masing-masing,” katanya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini terdapat dua desa yang tengah diproses karena diduga terdapat pelanggaran, di antaranya Desa Rapak Lambur dan Desa Jembayan.
Laporan dalam Pilkades 2022 di Desa Rapak Lambur terkait dugaan pelanggaran penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa. Laporan ini dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kemudian, di Desa Jembayan, calon kepala desa menyampaikan sanggahan kepada panitia terkait proses Pilkades yang diduga dipenuhi pelanggaran.
Arianto menjelaskan, jika proses penyelesaian sanggahan dan laporan tersebut tak kunjung menuai hasil resmi hingga 14 Oktober 2022, maka kepala desa terpilih akan tetap dilantik oleh Bupati. “Pelantikan akan tetap dilakukan,” jelasnya.
Pada 14 September lalu, 86 kepala desa terpilih secara serentak di 16 kecamatan yang tersebar di Kukar. Di Zona Tengah, terdapat 17 desa yang mengadakan Pilkades serentak. Belasan desa tersebut berasal dari Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, dan Loa Janan.
Kemudian, di Zona Hulu terdapat 55 desa yang mengadakan Pilkades serentak. Puluhan desa tersebut berasal dari Kecamatan Muara Muntai, Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut, Muara Kaman, Tabang, dan Muara Wis.
Terakhir, di Zona Pesisir ada 14 desa yang menyelenggarakan hajatan demokrasi lima tahunan di tingkat desa tersebut. Desa-desa itu berasal dari Kecamatan Anggana, Muara Badak, Samboja, dan Marangkayu. (um)