BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) David Rante menyatakan dukungannya terhadap usulan kenaikan anggaran untuk Rukun Tetangga (RT) di Kutim.
Dia mengajukan kenaikan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta per RT.
“Itu harus kita dukung. Kalau perlu bisa direalisasikan pada tahun depan (2025) dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh RT dalam melaksanakan kegiatan di lingkungan mereka,” ujar politisi Gerindra ini sebagaimana dilansir dari Suara Kutim pada Sabtu (10/8/2024).
Usulan kenaikan anggaran RT ini berasal dari Forum RT di Kutim. Usulan ini pun telah dibahas bersama Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, serta dinas terkait.
“Semoga bisa masuk dalam anggaran APBD 2025,” harapnya.
Menurut David, anggaran tersebut tidak akan langsung diterima oleh RT, melainkan akan dianggarkan bersama dengan anggaran dana desa. Hal ini karena regulasi yang berlaku mengharuskan anggaran tersebut disalurkan melalui desa.
“Sebab RT tidak bisa menerima langsung anggaran tersebut karena regulasinya harus melalui desa,” jelasnya.
Dia juga menyarankan Pemkab Kutim melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada RT terkait pengelolaan anggaran tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari terkait penggunaan anggaran RT.
“Yang menjadi permasalahan adalah banyak RT yang belum paham LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) penggunaan anggaran tersebut. Pemkab harus memberikan bimbingan teknis dalam penggunaan anggaran agar tidak terjadi masalah hukum ke depannya,” tutupnya.
Kenaikan anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kegiatan yang dilakukan oleh RT di lingkungan mereka, sehingga berdampak positif bagi masyarakat Kutim secara keseluruhan.
Ia juga berharap anggaran ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan di tingkat RT. (adv)
Editor: Ufqil Mubin