BERITAALTERNATIF.COM – Jumaidi Nur merupakan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang ingin menjadikan administrasi fakultas tersebut berbasis teknologi informasi.
Jumaidi merupakan akademisi kelahiran Tenggarong pada 1970 dari pasangan H. Ramli Musa (alm) dan Hj. Ainun Jariah (almh).
Kedua orang tuanya merupakan pensiunan Dinas Sosial Kukar. Jumaidi berbeda dengan kedua orang tuanya. Sejak sekolah, ia memiliki ketertarikan dalam pendidikan dan berkeinginan menjadi pengajar.
Setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) di SMPN 1 Tenggarong, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Persatuan Guru Republik Indonesia (SPG PGRI) Tenggarong. Dia pun lulus pada tahun 1989.
Walaupun memiliki ketertarikan yang berbeda dengan kedua orang tuanya, Jumaidi tetap mendapatkan dukungan dan dorongan untuk menjadi pengajar dari orang tuanya. Mereka lebih menyetujui Jumaidi menjadi pengajar daripada polisi atau pejabat di pemerintahan.
“Saya sangat didukung oleh orang tua saya, tetapi tidak menjadi polisi atau bekerja di pemerintahan. Kemarin itu sempat dapat tawaran di Pemda, tetapi hati nurani saya mengatakan untuk saya tetap di Unikarta,” ucapnya.
Anak ketiga dari empat bersaudara yang gemar menulis ini, sewaktu sekolah selalu mendapatkan rangking dalam kelas dan menjadi ketua kelas hingga ia kuliah pun menjadi ketua tingkat.
Selain itu, Jumaidi aktif dalam organisasi seperti di tahun 2008 ia menjabat sebagai Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Kukar hingga sekarang, tergabung dalam organisasi Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), menjabat sebagai koordinator pada tahun 2009 hingga 2014.
Setelah lulus S1 di Unikarta pada tahun 1994, Jumaidi diangkat menjadi asisten dosen di FKIP Unikarta. Selang satu tahun, ia diangkat menjadi dosen tetap Unikarta. Profesi tersebut dilakoninya hingga sekarang.
Pada tahun 2003, ia diangkat sebagai pegawai negeri sipil. Kemudian, dia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Mulawarman Samarinda pada Program Studi Ilmu Administrasi Negara.
Menyambi sebagai mahasiswa pascasarjana, Jumaidi diminta untuk membantu Dekan III FKIP pada tahun 2004-2008. Dia pun mendapatkan gelar magister pada tahun 2005.
Setahun sebelum menyelesaikan tugas sebagai Pembantu Dekan III FKIP, Jumaidi menjadi dosen tidak tetap di tiga fakultas di Unikarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Pertanian, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Dari tahun 2010 hingga sekarang, ia juga menjadi dosen tidak tetap di Akademi Kebidanan Tenggarong.
Sebelum menjadi Dekan FKIP Unikarta, Jumaidi menjabat sebagai Ketua LPM Unikarta pada tahun 2014-2016, Kepala BAAK Unikarta pada 2016-2018, Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) pada 2017-2021, pada tahun 2020 Jumaidi terpilih sebagai Dekan FKIP Unikarta dan tercatat di ADI Kalimantan Timur tahun 2023-2028.
Jumaidi mengatakan bahwa untuk menjadi dekan, seseorang harus memenuhi persyaratan minimal sebagai dosen tetap serta paling tinggi sebagai Lektor Kepala.
“Menjadi dekan itu ada syarat-syaratnya. Yang pertama dia harus menjadi dosen tetap; kedua paling rendah itu Lektor dan yang paling tinggi itu Lektor Kepala,” ungkapnya.
Proses pemilihan akan dilakukan oleh anggota Senat yang juga menentukan kriteria penilaian dari program yang diajukan oleh kandidat.
Program yang diajukan Jumaidi yaitu memperbaiki tata kelola administrasi fakultas yang awalnya masih secara manual. Dia ingin mengalihkannya dengan memanfaatkan perkembangan dunia digital.
“Program saya ingin memperbaiki tata kelola FKIP tata administrasinya yang dulu manual. Saya mulai bergeser ke digital secara online,” ucapnya.
Dari awal menjabat sebagai Dekan FKIP Unikarta, data-data dari universitas di fakultas tergolong kosong. Hal ini menjadi tantangan bagi Jumaidi.
“Tantangannya itu memang dari data kita. Pertama data itu sangat kosong. Kita meminta data ke universitas untuk meng-update data-data tersebut. Jadi, kami berusaha untuk database di google form dan diolah,” bebernya.
Ia telah menyusun rencana strategis agar kinerja sumber daya manusia terukur, sehingga jika ada pergantian pemimpin tidak mengganggu sistem yang telah dirancangnya.
“Hal ini sudah saya rencanakan untuk 25 tahun ke depan. Jadi, siapa pun penggantinya, sistem tetap tidak berubah dengan program-program itu karena target saya FKIP berakreditasi A,” ujarnya.
“Silakan berganti orang, tetapi sistem tidak berubah dalam menjalankan program-program akreditasi fakultas,” pungkasnya. (*)
Penulis: Nadya Fazira
Editor: Ufqil Mubin