Search
Search
Close this search box.

Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Belasan Desa di Kukar Ajukan Pemekaran

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto. (Dok. Berita Alternatif)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, beberapa desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajukan pemekaran wilayah.

Terhitung sejak 2021, terdapat 18 desa yang mengajukan pemekaran, namun baru tujuh desa yang kini memenuhi syarat dalam proses pemekaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menyebutkan, tujuh desa yang mengajukan pemekaran tersebut akan dijadikan sembilan desa.

“Karena ada salah satu desa yang mau mekar menjadi tiga desa,” jelas Arianto, Senin (5/6/2023).

Kata dia, desa yang mengajukan pemekaran hanya diproses bila syarat administrasi wajibnya memenuhi minimal 300 kepala keluarga atau penduduk 1.500 jiwa. Hal itu berlaku bagi desa yang mau dimekarkan dan desa induk.

“Jadi, kalau ada desa yang mau mekar, desa induknya tidak boleh kurang dari 1.500 jiwa atau 300 kepala keluarga. Kalau itu belum terpenuhi belum bisa dimekarkan,” terangnya.

Sementara ini, ada tujuh desa yang menunggu hasil evaluasi administrasi dari pemerintah provinsi.

Sebagian dari desa-desa tersebut adalah Desa Loa Duri Ulu menjadi Desa Loa Duri Seberang, Jembayan menjadi Jembayan Ilir, Sungai Payang, Kembang Janggut, dan Muara Badak.

“Kalau disetujui di provinsi maka akan jadi desa persiapan. Kalau mau jadi desa definitif harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Kami dari Pemkab hanya merekomendasikan persetujuan,” tuturnya. (adv/rh/fb)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA