Search
Search
Close this search box.

Dafip: Pada 2024 Seluruh Desa di Kukar Ditargetkan Bebas Blank Spot

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan pada tahun 2024 seluruh desa di Kukar sudah terjangkau jaringan telekomunikasi atau bebas dari blank spot.

Dalam Ngapeh Hambat yang dilaksanakan pada 2 Maret lalu, Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto mengatakan, pihaknya berkomitmen mengentaskan blank spot di Kukar.

Kata dia, dari sisi kewenangan, penyediaan jaringan telekomunikasi merupakan kewenangan pemerintah, pemerintah provinsi, dan operator seluler.

Advertisements

Terdapat sejumlah wilayah yang masyarakatnya belum menikmati jaringan telekomunikasi. “Dari 23 titik, ada 10 yang beririsan dengan kegiatan pemerintah provinsi dan pusat,” jelas Dafip sebagaimana dikutip dari laman resmi Humas Kukar pada Jumat (11/3/2022) siang.

Dari sejumlah titik yang telah dibangun menara jaringan telekomunikasi, dua di antaranya dibangun oleh operator seluler. Ada juga menara yang dibangun pemerintah daerah, yang kemudian disewakan kepada operator.

Ia mengungkapkan, pemerintah pusat juga telah menugaskan operator seluler membangun menara-menara untuk jaringan telekomunikasi di wilayah 3T.

Pemerintah pusat melalu operator seluler pun akan melakukan pembangunan menara di Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman.

Dafip menjelaskan, sejauh ini sudah 218 desa/kelurahan atau 70 persen wilayah di Kukar yang terkaver jaringan telekomunikasi. Sementara 19 desa belum terjangkau jaringan telekomunikasi.

“Yang Bendang Raya sudah dari operator seluler, walaupun tidak semuanya. Bendang Raya ini termasuk dari 23 titik yang menjadi titik RPJMD kita. Jadi, sisa 10 titik,” ungkapnya.

Berdasarkan identifikasi dari Diskominfo Kukar, operator seluler belum dapat menyediakan jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah Kukar karena aliran listrik tak tersedia selama 24 jam.

Ia menyebutkan, operator seluler dapat menyediakan jaringan telekomunikasi bila di desa telah tersedia aliran listrik penuh waktu. Sejauh ini, terdapat 10 desa di Kukar yang belum menikmati listrik selama sehari penuh.

“Tapi, kita akan intervensi tahun ini. Ada kegiatan di Dinas kami. Satuan kerja kami rencana proses persiapan untuk lelang. Kita harapkan tahun ini bisa kita lakukan. Yang disampaikan Pak Bupati untuk bisa kita mengaver itu, dan tahun ini mudah-mudahan bisa terealisasi,” ucapnya.

Diskominfo Kukar, kata dia, terus membangun komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan operator seluler agar target Pemkab Kukar untuk menyediakan jaringan telekomunikasi dapat tercapai.

Dafip mengatakan, dari 19 desa yang masih mengalami blank spot, 10 desa di antaranya sudah masuk dalam program pembangunan menara dari Kemenkominfo. Program ini akan dikerjakan operator seluler dari 2022 hingga 2024.

Desa-desa yang disasar program tersebut antara lain Desa Muara Enggelam, Kecamatan Muara Wis; Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut; Desa Benua Baru, Kecamatan Kota Bangun.

Di Kecamatan Tabang terdapat di Desa Muara Tubuk, Desa Muara Tabak, Desa Muara Tiq, Desa Muara Salung, Desa Muara Belinau, Desa Umaq Ding, dan Desa Umaq Tuquq.

Sementara di 9 desa yang masih mengalami blank spot, namun belum terkaver program Kemenkominfo, Pemkab Kukar akan membangun alat penguat sinyal (repeater).

Pembangunan menara dan repeater dalam rangka pengentasan blank spot tersebut ditargetkan di wilayah yang merupakan pusat pemerintahan atau pusat desa.

Dafip mengungkapkan, desa-desa tersebut meliputi Desa Salo Cela, Kecamatan Muara Badak; Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Selain itu, Desa Batuq, Kecamatan Muara Muntai; Desa Muara Aloh dan Desa Tanjung Batuq Harapan, Kecamatan Muara Muntai; Desa Sebelimbingan, Desa Muhuran, Desa Wonosari, Kecamatan Kota Bangun; dan Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang. (*)

Penulis: M. As’ari

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA