beritaalternatif.com – Warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluhkan kondisi jembatan yang menghubungkan Jonggon C dan D.
Dari pantauan media ini, salah satu jembatan yang terbuat dari kayu tersebut rusak di beberapa bagian, sehingga berpotensi membahayakan para pengendara yang hilir mudik di satu-satunya jalan menuju Jonggon Kampung itu.
Kepala Desa Jonggon, Sahrul mengungkapkan, terdapat tiga jembatan di desa tersebut yang kondisinya harus segera diperbaiki.
“Tetapi ada dua yang kondisinya betul-betul memprihatinkan: jembatan yang mengarah ke Jonggon Kampung,” ungkap Sahrul, Jumat (7/5/2022).
Kata dia, beberapa bagian badan jembatan sudah bolong, sehingga harus segera diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
“Mudah-mudahan bisa segera diperbaiki. Jangan sampai hanya sekadar janji,” ucapnya.
Ia menyebutkan, pada Januari lalu, Bupati Kukar Edi Damansyah pernah menjanjikan kepada Pemdes Jonggon untuk memperbaiki jembatan dan melanjutkan semenisasi jalan tersebut.
Namun belakangan orang nomor satu di Kukar itu mengaku semenisasi jalan dan perbaikan jembatan itu tak dapat dilakukan pada 2022. Hanya saja, Bupati akan memprioritaskan penganggarannya di APBD 2023.
“Harapan kita di tahun 2023 itu jembatan juga akan dibangun. Sebab kalau enggak, kondisi jembatan itu juga sudah tidak layak,” ujarnya.
Selama ini, perbaikan dan perawatan jembatan tersebut dilakukan dengan cara swadaya. Namun, pihaknya menghadapi kendala dalam memperbaiki jembatan itu secara swadaya.
Salah satu kendalanya, material kayu untuk lantai dan penopang jembatan sangat sulit didapatkan di Kukar. Jika pun tersedia, harganya cukup tinggi.
Kata Sahrul, pembangunan jembatan-jembatan tersebut membutuhkan anggaran yang relatif besar. Berdasarkan informasi yang didapatkannya dari seorang konsultan, jembatan dengan bentang 12 meter membutuhkan dana sekitar Rp 7 miliar.
“Kalau dengan angka itu pakai dana desa, desa sudah mati. Honor aparatur desa, guru-guru, RT, dan sebagainya bisa tidak terbayar kalau perbaikan jembatan itu pakai dana desa,” jelasnya.
Selain itu, sambung dia, pembangunan jembatan itu merupakan kewajiban Pemkab Kukar. Pasalnya, proyek tersebut merupakan satu paket dengan jalan.
“Kita di desa hanya melakukan perawatan saja,” bebernya.
Jika semenisasi jalan dan pembangunan jembatan tak dapat dianggarkan di APBD Perubahan 2022, maka Sahrul berharap Pemkab dapat menganggarkannya di APBD 2023.
Sebelum Pemkab Kukar menganggarkan anggaran untuk pembangunan jembatan dan semenisasi jalan tersebut, ia menyarankan OPD terkait terlebih dahulu melihat dan mempelajari secara detail kondisi jembatan dan jalan di Desa Jonggon.
“Jangan sampai hanya bisa menggelontorkan anggaran, tetapi tidak bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan,” tegasnya.
“Ini memang harus benar-benar kita desain kalau memang kita mau membangun jalan dan jembatan secara permanen,” pungkas Sahrul. (*)