BERITAALTERNATIF.COM – Pada tahun 2022, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah terbebas dari desa yang berstatus sangat tertinggal dan tertinggal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar Arianto menyebutkan bahwa seluruh desa di Kukar sudah berstatus berkembang, maju, dan mandiri.
Pada tahun 2020, sambung dia, Kukar memiliki 21 desa tertinggal. Kemudian tahun berikutnya tersisa 21 desa tertinggal. “Tapi 2022 ini status desa kita yang berjumlah 193 desa itu tidak ada lagi desa sangat tertinggal dan tertinggal,” bebernya saat ditemui di Kantor DPMD Kukar pada Senin (10/10/2022).
Ia menyebutkan, saat ini Kukar memiliki 74 desa berkembang, 73 desa maju, dan 46 desa mandiri. Status tersebut merujuk pada hasil survei Indeks Desa Membangun (IDM).
Kata dia, ada beberapa indikator untuk menentukan status desa, di antaranya indeks sosial, ekonomi dan lingkungan. Tiga indeks ini dibuat oleh kementerian.
Setiap indeks dalam IDM, lanjut Arianto, memiliki sub-sub kegiatan. Ia mencontohkan indeks sosial, yang di dalamnya mengharuskan setiap desa mempunyai fasilitas pendidikan, kesehatan, serta sarana dan prasarana olahraga.
Kemudian, dari segi indeks ekonomi, desa harus memiliki lembaga keuangan mikro. Sejauh ini, di setiap desa dari 20 kecamatan se-Kukar terdapat BRIlink dan agen Bankaltimtara yang mendukung perputaran ekonomi mikro di 193 desa.
Keberadaan lembaga keuangan dan perbankan di desa, kata Arianto, mendongkrak status desa. “Karena ada aktivitas keuangan mikro di situ,” sebutnya.
Ia mengatakan, DPMD Kukar terus berusaha memastikan dan mengawal peningkatan status desa-desa di Kukar. Salah satu caranya, jika di desa belum terpenuhi beberapa indikator pembangunan, maka pihaknya akan berusaha mendorong dan mengintervensinya dengan membangun koordinasi dengan dinas-dinas terkait.
Pihaknya juga akan terus mendorong pemenuhan sarana dan prasarana serta fasilitas kesehatan yang tidak memadai di desa-desa di Kukar.
Kata Arianto, pemenuhan berbagai indikator tersebut dapat mendongkrak status desa menjadi desa berkembang, maju, dan mandiri.
“Kalau dalam bidang kesehatan itu bukan kewenangan desa, kita dorong bagaimana Dinas Kesehatan supaya fasilitas kesehatan itu terpenuhi di desa. Ini selalu kita koordinasikan,” terangnya. (adv/ma)