BERITAALTERNATIF.COM – Dewan Pers mengadakan Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Hotel Bumi Senyiur Samarinda pada Jumat (18/8/2023).
Narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Komisioner KPU Kaltim, Mukhasan Ajib; Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung; Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana; Ketua KPID Kaltim, Irwansyah; dan Litbang Kompas, Bestian Nainggolan.
Tenaga ahli Dewan Pers, Arif Supriyono menjelaskan, workshop ini mendorong pers menempatkan diri secara proporsional di Pemilu tahun depan, sehingga tidak menciptakan kegaduhan di masyarakat.
Kegiatan ini, lanjut dia, juga memberikan pandangan kepada pers agar mengambil posisi ideal selama penyelenggaraan pesta demokrasi.
Arif menekankan bahwa pemberitaan selama tahapan Pemilu, baik saat kampanye maupun pemilihan, harus akurat dan benar, sehingga masyarakat bisa mengambil manfaat dari berita-berita yang diproduksi pers.
Kata dia, pers juga harus memahami aturan-aturan dalam pemberitaan. “Seperti memperhatikan kode etik jurnalistik; memperhatikan tahapan-tahapan Pemilu; memperhatikan juga aturan-aturan yang dibuat oleh KPU, Bawaslu, dan instansi lain yang terkait,” imbuhnya.
Lewat pemberitaan yang positif dan berimbang, Arif berharap Pemilu 2024 bisa berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Ia menginginkan Pemilu tahun depan terhindar dari perpecahan dan polarisasi, yang salah satu pemicunya adalah kesalahan dalam pemberitaan.
Dalam posisi demikian, Arif menyarankan pers memenuhi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat.
“Pers bekerja untuk kepentingan masyarakat luas atau untuk publik. Kepentingan publik ya jangan bekerja untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Setiap lembaga pers, lanjut dia, harus memelihara independensi, netralitas, serta menjaga jarak dengan kepentingan politik praktis.
Meski begitu, Arif tak memungkiri bahwa pers merupakan lembaga yang memiliki fungsi sosial dan ekonomi.
“Kalau untuk memenuhi fungsi ekonominya, sebenarnya gini, mestinya KPU juga membuat peraturan yang mengharuskan semua partai politik itu mengadakan sosialisasi ke media massa,” sarannya.
“Atau anggaran KPU untuk urusan itu harusnya ditambah lagi, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (ilh/fb)