BERITAALTERNATIF.COM – Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-cawapres) Pemilu 2024 diharapkan memiliki komitmen yang kuat terhadap keberlangsungan kemerdekaan pers di tanah air.
Dewan Pers sebagai lembaga independen yang lahir atas amanat Undang-Undang tentang Pers Nomor 40 Tahun 1999 pun mengajak ketiga Capres-cawapres untuk menyampaian deklarasi sebagai komitmen itu yang akan diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers, Jakarta.
Itu diutarakan Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu di depan Tim pemenangan pasangan calon di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Menurut Ninik bahwa deklarasi kemerdekaan pers ini bukanlah debat Capres-cawapres. “Debat Capres-cawapres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berakhir pada 4 Februari. Itu merupakan debat terakhir. Kami tidak ingin membuat masyarakat malah bingung jika masih ada debat lagi,” kata Ninik.
Ninik menambahkan, andai Dewan Pers mengadakan debat dan kemudian terjadi selisih pendapat, maka akan sulit untuk mencari simpul akhir dari perbedaan pendapat yang tajam. Kata Ninik, hal ini bisa membuat masyarakat tidak punya informasi yang pasti sehingga kebingungan.
Ninik menjelaskan, masyarakat pers ingin ketiga Capres-cawapres (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3) bisa hadir dalam deklarasi itu.
“Bila ada yang tidak bisa hadir, masyarakat tentu akan menafsirkan dan bisa memberi penilaian atas komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers,” papar Ketua Dewan Pers.
Sementara itu, Ketua Panitia Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh Capres-cawapres, Totok Suryanto, yang juga anggota Dewan Pers mengutarakan, pemilihan tanggal 7 Februari itu sudah dengan pertimbangan matang agar tidak mengganggu sisa masa kampanye ketiga pasangan calon.
“Kami cuma minta waktu satu jam saja untuk ketiga pasangan calon. Kami yakin ketiga Capres-cawapres tidak keberatan dan punya komitmen tinggi terhadap kemerdekaan dan kualitas pers nasional,” ujar Totok.
Pers, kata Totok, memiliki posisi strategis dalam konstelasi politik nasional. Apalagi, pers merupakan pilar keempat demokrasi. Indeks kemerdekaan pers (IKP) nasional pun ikut mempengaruhi tingkat demokrasi suatu negara.
Tentang permintaan beberapa pihak agar pada acara itu Dewan Pers juga sekaligus menggelar debat Capres-cawapres seputar pers, ia tidak bisa memenuhi hal itu.
Dalam pandangan dia, Dewan Pers haruslah bersikap netral dan tidak boleh bermain politik secara langsung.
Totok justru khawatir, jika ada debat, maka akan bisa tergiring pada opini seolah Dewan Pers berperan mengarahkan pilihan pada calon tertentu.
Selain 11 konstituen yang akan menerima komitmen deklarasi Capres-cawapres untuk kemerdekaan pers, Dewan Pers juga akan mengundang para pimpinan media massa dan tokoh-tokoh pers.
Ia berharap tokoh pers ikut menjadi saksi komitmen para pasangan Capres-cawapres.
“Kapolri dan panglima TNI juga kami undang. Kedua institusi itu sudah berkomitmen menjaga netralitasnya dalam pemilu. Beliau berdua juga sudah memastikan untuk bisa hadir di acara kami,” ungkap Totok. (nsa)