BERITAALTERNATIF.COM – Jajaran Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana (UP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memantapkan persiapan pengukuhan yang akan dijadwalkan pada 20 Desember 2022.
“Saat ini persiapan pengukuhan DWP Diskominfo Kukar terus dimantapkan dan dijadwalkan 20 Desember 2022 akan dikukuhkan oleh Ketua DWP Kukar (Hj. Yulaikah Sunggono-red),” kata Ketua DWP Kominfo Rini Sulistiyowati Dafip Haryanto, Jumat (9/12/2022) di Tenggarong.
Menurutnya, kepengurusan DWP UP Diskominfo Periode 2019-2024 sudah terbentuk dengan struktur terbaru yang nantinya memiliki peran konstruktif dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Organisasi DWP ini juga dapat berkontribusi dan melindungi, memberdayakan dan memajukan kaum perempuan yang utamanya para istri Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pendampingan, pembinaan, motivasi serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang bisa saja dihadapi oleh anggota DWP sendiri,” ujarnya.
Selain itu, jelas Rini tugas pokok yang harus diketahui DWP Kominfo yakni melakukan pembinaan anggota, memperkukuh rasa kebersamaan serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, sehingga mampu melakukan kolaborasi dalam membangun daerah lebih baik, sejahtera dan mandiri.
“Inilah yang diharapkan keberadaan DWP Diskominfo nantinya betul-betul dapat difungsikan dalam pelaksanaan pembangunan terutama upaya memberdayakan dan memajukan kaum perempuan dalam segala bidang dukung program ‘Kukar Idaman’” harapnya.
Ditambahkan Rini, pengukuhan DWP Diskominfo sendiri akan dirangkai dengan berbagai kegiatan seperti Bazar UMKM dan pasar murah kolaborasi Forum KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Komunitas dan Organisasi Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) Kukar.
“Semoga kegiatan pengukuhan DWP Diskominfo ini berjalan dengan baik, sehingga memberikan warna bagi pembangunan khususnya kemanfaatan bagi masyarakat melalui bazar UMKM dan pasar murah,” jelasnya
Diketahui bersama bahwa organisasi ini mempunyai tujuan yaitu meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS untuk mencapai kesejahteraan nasional. (Fz)